Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, terdapat dua nama tersangka kasus korupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang sama dengan koruptor pada kasus Jiwasraya.
“Khusus Asabri karena pelaku, mohon maaf, pelaku Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama yang dua,” kata Jaksa Agung dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1/2021).
Meski menyebut ada pelaku yang sama, Burhanuddin belum membeberkan siapa nama tersangka yang ia maksud.
Advertisement
Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung masih terus melacak aset dari para tersangka tersebut. Sebab, nilai kerugian megakorupsi Asabri ditaksir jauh lebih tinggi dibanding kasus Jiwasraya.
“Yang sudah kami sita itu sekitar Rp 18 T itu masih ada, dan kami akan lacak terus walaupun akan berat, tetapi karena kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwasraya,” ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
7 Tersangka Asabri
Adapun sebelumnya, Jaksa Agung mengungkapkan terdapat tujuh orang calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata (Asabri).
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, sudah tujuh orang calon tersangka," kata Burhanuddin di DPR, Selasa (26/1/2021).
Burhanuddin menambhakan, masih ada kemungkinan tersangka akan bertambah. “Masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman, belum dapat kami sampaikan nama tersangkanya,” ucapnya.
Advertisement