LPSK Dorong Kejagung Rekomendasikan JC Kepada Tersangka Korupsi PT Asabri

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap ada saksi pelaku yang mau bekerjasama dengan penegak hukum atau justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Feb 2021, 10:24 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejagung. (Liputan6.com/M Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap ada saksi pelaku yang mau bekerjasama dengan penegak hukum atau justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

"LPSK berharap muncul JC dari kasus yang sedang mendapat sorotan masyarakat ini," ujar Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).

Maneger juga mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) merekomendasikan kepada saksi pelaku untuk mau membongkar kasus korupsi yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 23,73 triliun ini.

Maneger memastikan siap melindungi saksi pelaku yang membongkar dan berstatus JC.

"LPSK mendorong pihak Kejagung bilamana dalam proses penyelidikan muncul sejumlah saksi yang bersedia untuk menjadi JC, LPSK akan siap memberikan perlindungan sesuai dengan UU Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," kata dia.

Terkait hal tersebut, Maneger mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat. Maneger menyatakan LPSK memiliki perhatian khusus dalam kasus ini karena nilai korupsi yang sangat fantastis. LPSK juga berharap skandal ini bisa terkuak seluruhnya.

"LPSK akan berkoordinasi dengan pihak Kejagung terkait perlindungan terhadap sejumlah saksi sambil terus memonitor perkembangan kasus dugaan korupsi PT. Asabri. LPSK memiliki concern yang cukup besar," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Banyak yang Terlibat?

Maneger meyakini banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini mengingat nilai kerugian keungan negara yang besar dalam kasus ini. Maneger menduga, pihak yang terlibat merupakan mereka yang memiliki kekuatan dan kekuasaan.

"Jika dilihat dari nilai kerugian yang ditimbulkan dari skandal ini, maka LPSK meyakini bahwa korupsi Asabri diduga melibatkan banyak aktor yang memiliki kekuatan besar. Untuk itu, saksi maupun JC memiliki andil besar untuk memberi petunjuk kepada penyidik. Tingkat ancaman jiwa untuk saksi maupun JC juga pasti sangat tinggi, disitulah LPSK akan berperan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya