Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut mengkritik program vaksinasi terhadap para tahanan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut ICW, pemberian suntik vaksin untuk para tahanan KPK tidak tepat.
"ICW tidak melihat urgensi pemberian vaksin kepada tahanan-tahanan KPK. Menurut kami sangat tidak tepat ya," ujar Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).
Apalagi, menurut Dewi, masih banyak tenaga kesehatan yang seharusnya mendapat prioritas vaksin namun belum menerimanya. Dia menyayangkan para tahanan kasus korupsi lebih dahulu menerima vaksin dibanding sebagian nakes lainnya.
Advertisement
"Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa, pasti belum semua nakes atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap 1 itu mendapatkan vaksin," kata dia.
ICW memahami pemberian vaksin kepada para tahanan KPK bertujuan agar tak mengganggu proses penyidikan. Meski demikian, menurut ICW, para tahanan KPK bukan prioritas penerima vaksin gratis.
"Sebaiknya pemerintah, Kemenkes, dan KPK sendiri meninjau ulang. Tahanan KPK bukan garda terdepan yg harus mendapatkan vaksin tahap pertama. Lagi-lagu harus dilihat apa prioritasnya Sedangkan semua nakes saja belum berhasil divaksin," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Utamakan Garda Terdepan
Menurutnya, pemberian vaksin terhadap para tahanan KPK bisa dilakukan setelah seluruh kelompok prioritas telah menerima vaksin gratis tersebut.
"Pemerintah harus lebih gencar ke kelompok prioritas dahulu, apalagi jumlah vaksin masih terbatas. Utamakan garda terdepan untuk penanganan Covid-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya," dia menambahkan.
Advertisement