Update Corona Minggu 28 Februari: 1.334.634 Positif Covid-19, Sembuh 1.142.703, Meninggal 36.166

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 WIB pada Sabtu, 27 Februari 2021, hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Feb 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi corona covid-19 (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela))
Ilustrasi corona covid-19 (Foto: Pixabay/fernando zhiminaicela)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menyampaikan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Minggu (28/2/2021), terdapat 5.560 orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya ada 1.334.634 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi Corona Covid-19 sampai kini.

Sedangkan kasus sembuh, juga terdapat penambahan sebanyak 6.649 orang pada hari ini. Untuk total akumulatif hingga saat ini ada 1.142.703 orang sudah sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, pada hari ini angka kasus meninggal dunia ada penambahan 185 orang. Total akumulatifnya di Indonesia sebanyak 36.166 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia hingga kini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 WIB pada Sabtu, 27 Februari 2021, hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

1.062 WNA Positif Covid-19

Larangan WNA Masuk Indonesia
Warga Negara Asing (WNA) berbincang dengan personel TNI saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (29/12/2020). Pemerintah Indonesia melarang masuk WNA dari semua negara mulai 1 hingga 14 Januari 2021 menyusul varian baru COVID-19 yang ditemukan di Inggris. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Kesehatan kembali melaporkan perkembangan data kasus warga negara asing (WNA) yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia. Data terakhir, Minggu (28/2/2021), 1.062 WNA positif terjangkit virus SARS-CoV-2 itu.

Data tersebut bertambah 17 kasus dibanding data pada Sabtu, 27 Februari 2021 masih 1.045 WNA positif Covid-19. Dari total 1.062 WNA positif Covid-19, 947 di antaranya sudah sembuh.

Kementerian Kesehatan juga mencatat 4 WNA telah meninggal dunia akibat Covid-19 di Tanah Air.

Kementerian Kesehatan juga sudah merepatriasi atau mengembalikan 336 WNA ke negara asalnya terkait Covid-19. Demikian dilaporkan Kementerian Kesehatan melalui covid19.go.id.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Timeline Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

INFOGRAFIS: Timeline Vaksinasi COVID-19 di Indonesia (Liputan6.com / Triyasni)
INFOGRAFIS: Timeline Vaksinasi COVID-19 di Indonesia (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya