Cegah Korupsi, 27 BUMN Tanda Tangani Kerja Sama dengan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi dan 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Mar 2021, 10:49 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2021, 10:49 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dan 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung KPK. Perjanjian ini terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.

WBS adalah aplikasi untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran Direksi 27 BUMN.

"Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi ini, diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing instansi dengan KPK, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

27 BUMN yang berkesempatan menandatangani PKS dengan KPK hari ini dibagi ke dalam 5 prosesi penandatanganan, yaitu:

Batch 1:

1. Bank Mandiri

2. Bank Rakyat Indonesia

3. Bank Negara Indonesia

4. Bank Tabungan Negara

5. PT Taspen

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selanjutnya

Batch 2:

1. Pertamina

2. PLN

3. Jasa Marga

4. PT Telkom Indonesia

5. PT INTI

 

Batch 3:

1. PT Adhi Karya

2. PT Waskita Karya

3. PT Wijaya Karya

4. PT Hutama Karya

5. PT Pembangunan Perumahan

 

Batch 4:

1. Garuda Indonesia

2. PT Pelabuhan Indonesia I

3. PT Pelabuhan Indonesia II

4. PT Angkasa Pura I

5. PT Bahana Pembina Usaha Indonesia

6. PT Perusahaan Pengelola Aset

 

Batch 5:

1. PT Indonesia Asahan Aluminium

2. PT Kereta Api Indonesia

3. PT Krakatau Steel

4. PT Pupuk Indonesia

5. PT Semen Indonesia

6. Perhutani

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya