Belasan Warga Tanpa Masker di Kelapa Dua dan Kepulauan Seribu Ditindak

10 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan penindakan.

oleh Rinaldo diperbarui 25 Mar 2021, 21:43 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2021, 21:43 WIB
Denda Pelanggaran Tanpa Masker Mencapai 4,9 Milliar
Warga menyapu jalan saat razia masker di kawasan Karang Tengah Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Denda tersebut terkumpul sejak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020 pada Juni 2020 lalu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kali ini Operasi Tibmask digelar di Jalan Raya Kelapa Dua atau tepat di depan kantor kelurahan. Hasilnya, 10 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan penindakan.

"Para pelanggar ini kami jatuhi sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan," ujar Isyap, Kamis (25/3/2021).

Dikatakan Isyap, kegiatan ini berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami berharap warga semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sementara itu, petugas gabungan di Kepulauan Seribu juga terus menggencarkan operasi tertib masker. Kali ini, operasi tertib masker dilakukan di wilayah perairan dengan memeriksa petugas maupun penumpang kapal.

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Effendi Lubis mengatakan, operasi tertib masker di perairan dilakukan menggunakan kapal patroli untuk memastikan para nelayan dan operator kapal penumpang tertib protokol kesehatan dari mulai penggunaan masker, penerapan jaga jarak dan pembatasan kapasitas penumpang.

"Kami mendapati ada tujuh pelanggar aturan penggunaan masker. Kita berikan teguran," ujarnya, Kamis (25/3/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bagikan Masker Gratis

Rahmat menjelaskan, operasi tertib masker yang juga melibatkan unsur TNI dan Polri tersebut dilakukan secara persuasif, edukatif dan humanis.

"Kami minta para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya. Penggunaaan masker ini penting bagi keselamatan diri dan orang lain dari paparan Covid-19," terangnya.

Sementara itu, Danramil 04/KS, Mayor (Inf) Ali Anwar Faola menambahkan, dalam operasi tertib masker tersebut juga dibagi-bagikan masker gratis.

"Para pelanggar juga kita berikan masker agar bisa segera digunakan. Jadi, tidak ada alasan lagi tidak menggunakan masker. Semoga masyarakat semakin patuh menggunakan masker untuk kepentingan bersama," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya