Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Polda Metro Jaya diduga mengamankan seorang teroris berinisial AJ, warga penghuni rumah kontrakan di RT 01/02, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Senin (29/3/2021). Penangkapan itu berdasarkan keterangan saksi yang juga pengurus area kontrakan tersebut Ahmad Zailani.
Zailani mengaku melihat AJ ditangkap di kamar kontrakan yang dihuninya bersama istri dan dua anaknya pada Senin pagi sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga
"Ada sekitar 20 orang polisi pakaian preman. Mereka menanyakan ke saya, kenal nama ini. Terus mereka masuk rumah dan menangkap AJ yang saat itu sedang tidur," kata Zailani ditemui di rumah kontrakannya.
Advertisement
Zailani kemudian melihat AJ, digelandang polisi ke luar kamar kontrakannya dengan posisi tangan terikat borgol kabel plastik.
"Saat dia diamankan, ada anaknya usia 10 tahun. Istrinya sudah pergi berjualan, anaknya yang besar sudah berangkat kerja," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengemudi Ojek Daring
Zailani menerangkan, AJ, sehari-hari diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek daring. Dia kerap membantu istrinya berjualan di Gintung, Ciputat.
"Keseharian warungan rokok dan gojek. Orangnya sangat baik, enggak nyangka mudah-mudahan engga terlibat," ujar Zailani.
Reporter: Kirom
Sumber: Merdeka
Advertisement