Kemenag Buka 27 Ribu Formasi PPPK Guru Agama

Menag menyebut pihaknya sudah membentuk tim konsorsium untuk menyeleksi PPPK guru agama.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Apr 2021, 18:55 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2021, 18:55 WIB
Menag Paparkan Skema Pelaksanaan Haji Tahun 2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dan vaksinasi jemaah haji. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) membuka sebanyak 27.303 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru agama pada 2021.

"Terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kemenag. Kemenag pada tahun 2021 merencanakan membuka formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 27.303 bagi guru agama honorer," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (8/4/2021).

Menag menyebut pihaknya sudah membentuk tim konsorsium untuk menyeleksi PPPK guru agama.

"Pendaftaran akan dibuka pada Mei-Juli 2021. Pendaftaran tahap pertama akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei sampai minggu keempat bulan Juli," ucapnya.

Sementara seleksi tahap pertama dimulai pada Agustus, pemberkasan dan penetapan NIK pada September 2021.

"Seleksi tahap kedua pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan November 2021. Sedangkan tahap ketiga pengumuman dan pemberkasan NIK direncanakan bulan Januari 2022," Yaqut menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Formasi Guru Agama

Adapun rincian formasi guru terdiri dari guru agama Buddha 39 orang, guru agama Hindu 403 orang, guru agama Islam 22.927 orang, guru agama Katolik 1.207 orang, guru agama Kristen 2.727 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya