Zona Merah Covid-19 Naik 50 Persen, Satgas: Ini Alarm Bagi Kita

Wiku menyebut, kenaikan zona merah Covid-19 dikontribusikan oleh delapan kabupaten dan kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Apr 2021, 19:26 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2021, 19:26 WIB
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Liputan6.com, Jakarta Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan jumlah kabupaten dan kota yang masuk zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19 meningkat sebesar 50 persen pada 4 April 2021. Dari sebelumnya hanya 5 naik menjadi 10 kabupaten dan kota.

"Hal ini menjadi bentuk alarm bagi kita untuk mawas diri meskipun minggu lalu trennya (zona merah Covid-19) mengalami penurunan," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (8/4/2021).

Wiku menyebut, kenaikan zona merah Covid-19 dikontribusikan oleh delapan kabupaten dan kota. Yakni Badung dan Gianyar di Bali, Tangerang Selatan di Banten, Tanah Laut di Kalimantan Selatan, Barito Timur dan Kapuas di Kalimantan Tengah, Belitung di Kepulauan Bangka Belitung dan Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Meskipun zona merah meningkat, lanjut Wiku, kabar baiknya wilayah yang berstatus zona oranye atau berisiko sedang terhadap Covid-19 menurun. Dari sebelumnya 309 menjadi 289 kabupaten kota.

"Selain itu, terjadi perubahan jumlah kabupaten kota dengan zona kuning atau risiko rendah yang naik dari 201 menjadi 207 kabupaten kota," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Zona Hijau Meningkat

Wilayah yang berstatus zona hijau atau tidak ada kasus baru juga meningkat. Pada pekan sebelumnya, tercatat ada 6 kabupaten dan kota berada di zona hijau, kini naik menjadi 7.

Melihat perkembangan peta zonasi risiko Covid-19 ini, Wiku mengingatkan pemerintah daerah memperhatikan pengendalian kasus di daerah masing-masing. Dia menekankan, zonasi wilayah bisa berubah ke arah negatif dalam waktu cepat jika pencegahan terhadap Covid-19 tidak dilakukan secara optimal.

"Zonasi yang tadinya berkembang ke arah yang lebih baik dapat kembali memburuk jika tidak dijaga dengan baik. Sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk menjaga agar perkembangan zonasi terus membaik," tandasnya.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya