Waspada Pemudik Nekat, Polri: Jalur Jakarta ke Jawa Barat Penjagaan Paling Ketat

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mewanti-wanti kepada pemudik yang nekat melanggar aturan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Apr 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2021, 14:30 WIB
Cegah Warga Mudik, Polres Bogor Dirikan Pos Pengawasan
Polantas Polres Bogor memeriksa surat domisili pengemudi mobil yang melintasi Pos Pengawasan Larangan Mudik di Cigombong, Bogor, Rabu (29/4/2020). Polres Bogor terus melakukan penyekatan mencegat pemudik sekaligus PSBB mengantsipasi penyebaran virus Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Kakorlantas Polri Irjen Istiono mewanti-wanti kepada pemudik yang nekat melanggar aturan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Menurut dia, pemudik yang nekat tersebut tidak akan bisa lolos dari penjagaan anggotanya, khususnya di wilayah perbatasan Jakarta dan Jawa Barat.

"Paling berat Jakarta menuju Jawa Barat, ini jadi tumpuan yang dari Jakarta ini masalahnya ini semua moda transportasi ditiadakan, dibatasi, hanya ijin khusus saja yang bisa. Semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua," kata Istiono dalam keterangan resminya, Kamis (15/4/2021).

Istiono juga meminta pemudik yang nekat, jangan coba untuk mencari jalur alternatif. Sebab, seluruh titik di jalur tersebut juga telah disiapkan penjagaan.

"Jalur alternatif atau jalur arteri menjadi tumpuan di pantura, jalur tengah, jalur selatan, jalur selatan Jawa Barat menjadi tumpuan untuk kita juga lakukan langkah penyekatan," jelas dia.  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Di Jateng dan Jatim

Istiono menambahkan, hal serupa juga akan diberlakukan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Seluruh anggotanya dipastikan akan bekerja maksimal pada tanggal pelarangan mudik lebaran.

"Semua titik sampai Bali harus kita kelola maksimal," dia menandasi. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya