Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap dugaan mafia di Bandara Soekarno Hatta yang berhasil meloloskan tujuh WN India tanpa karantina dan berhasil lolos ke kota-kota besar di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, kejadian bermula pada penerbangan Charter Air Asia QZ 988 Chenai India – Soekarno Hatta, pada Tanggal 21 April 2021 lalu. Saat itu terdapat 116 WN India di dalam pesawat yang tiba. Lalu dari ratusan WN India tersebut, 8 orang diantaranya tercecer tidak masuk ke dalam karantina, melainkan berhasil lolos.
Baca Juga
"Setelah dilakukan tracing, ternyata terdapat 8(delapan) Penumpang yang tidak menjalani kewajiban Karantina yang terdiri dari 7 orang WN India dan 1 orang WNI, ini yang WNI ditangani PMJ," tutur Yusri, di Mapolresta Bandara Soetta, Rabu (28/4/2021).
Advertisement
Bukan tidak mudah, polisi harus mengumpulkan satu persatu WN India ini yang ternyata sudah berhasil lolos pergi ke kota-kota besar yang menjadi tujuan sedari awal mereka ke Indonesia. Dan di sana, mereka ditampung oleh komunitas sesama warga India, perusahaan tempat mereka akan bekerja, sampai keluarga yang sudah lebih dulu menetap di Indonesia.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ady Ferdinan Saputra menjelaskan, mereka didapati di Batam, Bandung, Jakarta dan Surabaya.
"Total keseluruhan yang sudah diamankan ada lima WNA, dua lagi masih kami buru, identtas sudah kami dapatkan. Ketujuh WN India ini dibantu oleh WNI, ada empat tersangka,"ujar Kapolres.
WN India atas nama Senthil Ranganathan diamankan di Bandung, dia tinggal bersama komunitasnya di sana. Senthil berhasil lolos dari karantina lantaran, sesaat setelah keluar dari berbagai pemeriksaan protokol kesehatan, dia dibantu oleh Zakaria Ramdhan yang bekerja sebagai staf di perusahaan dimana Senthil bekerja.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hubungi Pemegang Kartu Pas
Lalu, Zakaria mempunyai kenalan bernama Ahmad Sulaeman yang mengaku dan memegang pas atau akses bertuliskan 'protokoler PT Angkasa Pura II' yang resmi atau asli. Sulaeman lah yang berhasil masuk ke dalam hingga ke area kedatangan Terminal 3 untuk menjemput Senthil, hingga akhirnya meloloskannya bukan naik bus menuju karantina, melainkan naik taksi langsung ke Bandung.
"Ahmad Sulaeman ini juga mendapatkan keuntungan Rp 12 juta untuk 3 orang penumpang di penerbangan QZ 988 ini," kata Kapolres.
Lalu, ada pula WN India atas nama Kankurte Madhuri yang berhasil lolos dari karantina atas bantuan suami dan anaknya yang sudah dua tahun lebih dulu tinggal di Indonesia. Dengan cara, sang suami Sathyanarayana Raomendarkar terlebih dulu memesan atau memboking kamar di Mercure Hotel sebagai pilihan tempat karantina.
Namun, ternyata itu hanyalah siasat saja. Kankurte dijemput sang suami di pelataran Terminal 3, dan langsung membawanua dengan taksi menuju ke apartemen mereka di Jakarta Barat.
"Jadi total yang jadi tersangka ada lima orang WN India sudah diamankan, dua orang masih buron dan empat orang WNI yang menjadi joki untuk meloloskan WN India ini," tutur Kapolres.
Total ada 11 orang tersangka, dengan sangkaan melanggar Undang-undang Karantina dan Wabah Penyakit.
Advertisement