279 Juta Data WNI Bocor, RUU Perlindungan Data Pribadi Diminta Segera Disahkan

Muhammad Iqbal, yang melihat pentingnya RUU PDP bisa segera rampung karena ada kepentingan masyarakatnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2021, 06:58 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2021, 06:58 WIB
91 Juta Data Tokopedia Bocor Dibobol hacker
Pelanggan mengecek website tokopedia di Tangerang, Senin (4/5/2020). Tokopedia baru saja diserang hacker, yang mana menyebabkan data kredensial sekitar 91 juta akun pengguna dan 7 juta akun merchant bocor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kasus kebocoran data 279 juta penduduk yang dijual secara online di sebuah situs forum membuat polemik di tengah masyarakat. Hal ini membuat DPR dan Pemerintah bisa mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) tahun ini.

Usulan tersebut datang dari Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal, yang melihat pentingnya RUU PDP bisa segera rampung karena ada kepentingan masyarakatnya.

"RUU PDP ini sangat urgen mengingat banyaknya masyarakat yang terhubung dengan berbagai layanan online dan aplikasi. Kami mendorong DPR dan Pemerintah agar bisa mengesahkan RUU PDP tahun ini," katanya, Sabtu (22/5/2021).

Kejadian bocornya data 279 juta penduduk tersebut disesalkannya. Karena bisa dimanfaatkan untuk kejahatan digital, termasuk kejahatan perbankan.

"Apalagi data pribadi yang bocor kali ini ini berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji, serta sebagian di antaranya memuat foto pribadi. Kebocoran data pribadi juga bisa berpotensi menimbulkan kerugian sistemik serta membahayakan warga dan negara," ungkap politisi PPP ini.

Dia mengatakan, kebocoran data pribadi itu diduga berasal dari data BPJS Kesehatan. Pihaknya meminta Kominfo, Polisi, serta Badan Siber dan Sandi Negara bekerjasama untuk menyelidiki sampai tuntas kasus kebocoran data tersebut.

"Pelakunya pun harus diberi hukuman agar memberikan efek jera," jelas Iqbal.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bukan Kasus Baru

Iqbal mengatakan, kebocoran data pribadi juga pernah dialami perusahaan swasta di Indonesia. Kata dia, sejak tahun 2020 sudah lima kali kasus kebocoran data pribadi yang terekspos media.

"Berbagai kasus itu menunjukkan lemahnya keamanan dan perlindungan data pribadi kita. Oleh karena itu, kami mendorong Kementerian/Lembaga dan perusahaan swasta untuk melakukan penguatan keamanan data pribadi sehingga kasus kebocoran data itu tidak terjadi lagi," kata dia.

 

 

 

Reporter: Genanta Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya