Tegur Guru Sebar Hoaks, Wagub DKI Minta Pengajar Tak Urus Politik

Pernyataan Wagub DKI menyikapi kasus guru SD di Jakarta Selatan yang menyebarkan hoaks soal konflik Palestina-Israel dan TKA China di Indonesia.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Mei 2021, 16:21 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2021, 16:21 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar para guru tetap memperhatikan aturan dan etika sebagai pendidik ketimbang mengomentari hal yang bukan ranahnya. Dia meminta guru tidak ikut campur urusan politik. 

Hal itu menyikapi kasus guru SD di Jakarta Selatan yang menyebarkan kabar bohong alias hoaks soal konflik Palestina-Israel dan tenaga kerja asing (TKA) China di Indonesia. Menurut Riza, sosok guru merupakan teladan untuk para murid ataupun masyarakat.

"Demi persatuan dan kesatuan, urusan politik enggak usah diurus oleh para guru. Guru tugasnya mendidik," kata Riza di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (26/5/2021).

Dia juga meminta agar para guru tetap melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. "Jadi saya minta urusan guru tidak ada lain, adalah menjadi pendidik yang baik," ucapnya.

Sementara itu, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah menyampaikan, oknum guru SDN di Jakarta Selatan telah mendapat pembinaan atas sikapnya meneruskan pesan berantai tidak benar. Saat proses pembinaan, oknum guru tersebut mengaku tidak berniat menghina presiden.

"Sudah dipanggil oleh bidang SD dan bidang PPK, melakukan pembinaan, ternyata memang dia menyesali betul bahwa itu tidak benar, tidak ada niatan untuk menghina presiden," ujar Taga saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).

Taga juga menuturkan, unggahan yang dibagikan oknum guru tersebut merupakan produk orang lain yang tidak diketahui asal-usulnya. Taga menyatakan, pihaknya masih membahas soal sanksi yang akan dijatuhkan terhadap guru tersebut.

"Dia hanya men-share saja, kan banyak berita-berita soal Simon Peres itu. Dia tambahin lagi, jangan-jangan Indonesia seperti itu. Intinya, dia melakukan itu tidak benar dan mengakui itu tindakan tidak tepat," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Fraksi PDIP Minta Guru Sebar Hoaks Dipecat

Ilustrasi Hoax
Ilustrasi Hoax. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Ima Mahdiah meminta Kepala Dinas Pendidikan memecat oknum guru yang diduga bersikap tidak terpuji dengan menyebarkan pesan berantai bohong di grup WhatsApp.

Permintaan ini berawal saat Ima menemukan utasan di Twitter terkait unggahan pesan berantai yang disebarkan oknum guru jenjang SD tersebut. Ima pun mengaku sudah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana terkait status oknum guru tersebut.

Berdasarkan penjelasan Nahdiana, Ima mengatakan bahwa oknum guru yang diduga menyebarkan pesan berantai bohong merupakan guru SDN di Jakarta Selatan.

"Kalau saya sih maunya diganti, masih banyak guru-guru yang dengan moril dan pikiran masih murni, itu kan masih banyak orang menjadi guru, mau jadi PNS," ucap Ima.

Ima menuturkan, sanksi berat patut diberikan Dinas Pendidikan mengingat kejadian serupa bukan kali ini saja terjadi. Beberapa kasus oknum guru bersikap tidak terpuji, intoleran, rasis hanya menyampaikan permintaan maaf tanpa ada sanksi lebih lanjut.

Ima menginginkan, oknum guru SDN di Jakarta Selatan tersebut diberikan sanksi seperti tidak adanya kenaikan jabatan selama beberapa bulan atau tahun.

"Ini juga harus ada efek jera, biar tidak menimbulkan hoks-hoks lainnya. Apalagi dia tenaga pendidik SDN. Kalau disebarkan hoaks terus kan makin enggak benar saja kita punya generasi bangsa," ujarnya.

Dalam gambar yang beredar di Twitter tertulis pesan bernada tudingan.

"Sertifikat izin masuk dari pemerintah Palestina tahun 1935 untuk Simon Perez sebagai cleaning service puluhan tahun kemudian ia menjadi PM Israhell dan mendzolimi serta membantai bangsa Palestina mirip dengan China masuk ke Indonesia unskill labor bertahun-tahun tinggal di Indonesia tahu-tahu jadi presiden."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya