Klarifikasi Pemkot Bekasi soal Penyalahgunaan Nama Oknum Satgas Covid-19

Menurut Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 BNPB, Hery, oknum berinisial A tersebut sebenarnya pernah menjadi relawan Satgas Covid-19, namun tidak dilanjutkan lagi.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 17 Jun 2021, 01:17 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2021, 01:17 WIB
Pemkot Bekasi Klarifikasi Penyalahgunaan Nama Oknum BNPB Satgas Covid-19
Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah menyambangi kantor pusat BNPB/Satgas Penanganan Covid-19 Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah mengklarifikasi perihal razia protokol kesehatan yang dilakukan seorang oknum berinisial A, yang mengaku sebagai petugas BNPB/Satgas Penanganan Covid-19.

Klarifikasi tersebut sebelumnya telah dilayangkan Pemkot Bekasi dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Komite Penanggulangan Covid-19 Kota Bekasi nomor: 443.1/679/set.Covid-19 tertanggal 7 Juni 2021.

Sayekti menjelaskan, bahwa pada tanggal 5 Juni 2021 telah dilaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan pada pukul 23.00 WIB di salah satu rumah makan di Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.

"Razia tersebut dilaksanakan oleh seseorang berinisial A yang mengaku sebagai petugas BNPB/Satgas Penanganan Covid-19, tanpa menunjukkan surat tugas," ungkap Sayekti di Gedung Plasa Is Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Saat itu, aksi sang oknum yang menggunakan atribut Satgas Covid-19/BNPB diliput oleh awak media televisi nasional.

Menurut Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 BNPB, Hery, oknum berinisial A tersebut sebenarnya pernah menjadi relawan Satgas Covid-19, namun tidak dilanjutkan lagi.

"Satgas Covid-19 BNPB tidak memiliki kewenangan dalam mengatur atau memerintahkan Satgas Covid-19 daerah. Hanya dapat melakukan koordinasi dan merekomendasikan dengan Satgas Covid-19 daerah tersebut," jelas Hery.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Oknum Satgas Telah Minta Maaf

Hery menilai tindakan oknum tersebut sudah menyalahi aturan dan tidak bisa dibenarkan.

"Saya tahu orangnya, tapi jangan sampai mencoreng nama dari Satgas Covid-19 BNPB," ujarnya.

Hery pun mengaku oknum yang bersangkutan telah meminta maaf kepada Dandim Kota Bekasi atas perbuatannya tersebut. Pihaknya juga berjanji akan memberikan jawaban surat yang dilayangkan Pemkot Bekasi secepatnya.

"Surat pun akan diberikan jawaban secepatnya setelah dirapatkan dengan tim Satgas Covid-19, dikarenakan surat baru diterima disposisi pada tanggal 13 Juni kemarin," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya