Anggota dan Staf di DPR Terinfeksi Covid-19 Bertambah Jadi 51 Orang, Kegiatan Parlemen Dibatasi

Indra menyebut Satgas Covid-19 di DPR masih melakukan tracing (pelacakan) di lingkungan Setjen DPR.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Jun 2021, 09:06 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 09:04 WIB
FOTO: Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Suasana Rapat Paripurna pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahan, sementara tujuh fraksi lainnya menyetujui RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar menyebutkan sampai hari ini, ada sekitar 51 oang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan parlemen.

Mereka yang terkonfirmasi terdiri dari Anggota DPR, ASN, Tenaga Ahli (TA) hingga staf DPR.

"Sampai kemarin ada 46 orang positif, hari ini bertambah 5 orang,” kata Indra saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).

Indra penyebut penambahan kasus 5 orang hari ini terdiri dari 4 ASN dan 1 anggota DPR.

"Ada ASN dan anggota 1,” kata dia.

Saat ini, Indra menyebut Satgas Covid-19 di DPR masih melakukan tracing (pelacakan) di lingkungan Setjen DPR.

"Belum semua yang dilaporkan pada kami, masih di-trace oleh tim Satgas,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Rincian Pegawai dan Anggota Positif Covid-19

Gedung DPR Kembali Disemprot Disinfektan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (9/8/2020). Rapat Paripurna terbuka DPR RI tahun 2020 dengan acara Pidato Kenegaraan Presiden RI dan Pengantar keterangan Pemerintah atas RAPBN tahun 2021 berlangsung Jumat (14/8/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rincian sementara yang terkonfirmasi yakni Tenaga Ahli ada 11 orang, dari PPN terdiri dari Pamdal dan TV Parlemen ada 7 orang, dari PNS ada 21 orang, kemudian dari yang tercatat sampai hari ini Anggota DPR ada 12 orang.

Untuk mencegah penyebaran, rapat di lingkungan DPR dilakukan pengetatan dan membatasi kegiatan fisik atau bahkan penundaan rapat.

"DPR sudah memperketat akses masuk, sebagian ASN mulai bekerja dari rumah,” pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya