PPKM Darurat Akan Diperpanjang, Pengawasan Bakal Diperketat di Tangsel

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan pelaksanaan PPKM Darurat yang bakal diperpanjang hingga 31 Juli 2021, akan dilakukan semakin ketat pengawasannya dari hulu ke hilir.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Jul 2021, 09:28 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2021, 09:28 WIB
8 Gerbang Tol Jakarta-Cikampek disekat untuk mengendalikan mobilitas masyarakat selama periode PPKM Darurat Jawa-Bali.
8 Gerbang Tol Jakarta-Cikampek disekat untuk mengendalikan mobilitas masyarakat selama periode PPKM Darurat Jawa-Bali. (Foto: PT Jasa Marga)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan pelaksanaan PPKM Darurat yang bakal diperpanjang hingga 31 Juli 2021, akan dilakukan semakin ketat pengawasannya dari hulu ke hilir. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, usai melakukan rapat evaluasi PPKM di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Jumat (16/7/2021).

Benyamin menyampaikan, di hulu pemerintah akan memastikan sosialisasi PPKM darurat dilakukan secara menyeluruh dan masif. Salah satunya adalah menggerakkan Satgas Covid-19 di lingkungan RT dan RW.

"Satgas Covid-19 ini akan bertanggung jawab untuk proses pencegahan dan penularan Covid-19 di lingkungannya, serta memastikan setiap kegiatan dan aktivitas warganya harus memenuhi protokol kesehatan," tutur Benyamin.

Sementara sanksi yang diberikan, saat ini dilakukan dengan dua cara, yaitu teguran lisan dan hukuman sosial. Cara tersebut dipilih karena pelanggarannya diberlakukan saat itu.

Namun tidak menutup kemungkinan pemerintah bersama pemangku kepentingan yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan proses penanganan Covid-19 atau memberlakukan tindak pidana ringan di tempat. Berdasarkan laporan lapangan, proses ini sudah berlangsung dan dilakukan oleh pihak kepolisian dan TNI.

"Selanjutnya di hilir, pemerintah menyiapkan tempat-tempat untuk isolasi mandiri bagi masyarakat atau warga yang terdampak Covid-19. Diketahui per tanggal 15 kemarin, masyarakat yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 berjumlah 548 orang," tutur Benyamin.

Selain itu untuk memaksimalkan atau menambah ruang rawat penderita Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang Selatan saat ini akan memaksimalkan Rumah Sakit Umum Serpong Utara. Sebagaimana diketahui RSU Serpong Utara ini memang dibangun untuk penanganan khusus Covid-19 di wilayah tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Maksimalkan Fasilitas Kesehatan

Sementara untuk Rumah Sakit Umum Daerah Pondok Aren, yang memiliki lima lantai, Pemkot bakal memaksimalkan fasilitas yang tersedia. Juga mengirimkan permohonan ke Kemenkes, untuk memberikan bantuan fasilitas rawat inap.

"Saat ini kami sudah mengirim surat ke Kemenkes untuk bisa memberikan bantuan fasilitas rawat inap seperti kasur dan lainnya untuk rumah sakit ini," ujarnya.

Dia berharap dengan adanya fasilitas yang diberikan ini proses penanganan Covid-19 bisa lebih mudah ditangani, serta kasus positif setiap harinya bisa berkurang. Dia juga mengingatkan bahwa masyarakat harus menaati protokol kesehatan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya