Gelar Penyembelihan Kurban, Masjid Istiqlal Perketat Protokol Kesehatan

Pimpinan Masjid Istiqlal juga meminta adanya pembatasan orang di lokasi rumah pemotongan hewan.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Jul 2021, 08:21 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2021, 08:21 WIB
Wajah Baru Masjid Istiqlal
Panel solar untuk sumber listrik tenaga surya terpasang di atap Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (22/2/2021). Selain itu, masjid terbesar se-Asia Tenggara ini memiliki pembangkit listrik tenaga surya yang terpasang di atap. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Humas dan Media Masjid Istiqlal, Safar menyatakan penyembelihan hewan kurban di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat akan dilakukan pada Rabu (21/7/2021). Kata dia, pelaksanaannya pun dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19. 

"Lebih diperketat dari tahun lalu, mulai dari pembatasan jumlah hewan kurban yang akan dipotong, juga dibatasi dari petugas yang melaksanakan dan akan memperketat protokol kesehatan," kata Safar saat dihubungi Liputan6.com, Senin (19/7/2021). 

Lanjut dia, nantinya semua petugas akan melakukan swab antigen sebelum melakukan tugasnya. Termasuk dalam penyaluran daging kurban. 

"Tetap dengan menaati prokes dan koordinasi dengan satgas covid setempat," ucap dia. 

Selain itu, Safar juga menyebut pimpinan Masjid Istiqlal juga meminta adanya pembatasan orang di lokasi rumah pemotongan hewan. 

"Pegawai Istiqlal yang tidak bertugas tidak datang ke lokasi dan penyembelihan sebagaimana biasanya dilakukan oleh petugas RPH yang profesional yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Dinas DKI Jakarta," jelas dia. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Salat Idul Adha di Rumah

20160903-Idul-Adha-Jakarta-Qurban-YR
Sejumlah hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (3/9). Untuk harga Kambing dijual dengan harga Rp2,2-5,5 juta, sedangkan harga sapi Rp18-35 juta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa saat ini tidak diperbolehkan menggelar salat Idul Adha di masjid dan lapangan.

Hal ini mengingat pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah.

"Bahwa salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Tidak ada salat Idul Adha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini," kata Yaqut dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Jumat (16/7/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya