Pemerintah Diminta Tak Jadikan Impor Obat Covid-19 Kebijakan Jangka Panjang

Ketiga obat untuk pasien Covid-19 tersebut adalah Remdesivir, Actemra, dan Gamaras.

oleh Yopi Makdori diperbarui 30 Jul 2021, 14:03 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2021, 14:03 WIB
Uji Klinik Ivermectin Disetujui, BPOM: Penggunaan Harus Sesuai Petunjuk Dokter
BPOM memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk digunakan sebagai obat Covid-19. (Foto: Unsplash.com/Christina Victoria).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengimpor setidaknya tiga jenis obat-obatan untuk pasien Covid-19 yang saat ini langka dan belum dapat diproduksi di dalam negeri. Ketiga obat untuk pasien Covid-19 tersebut adalah Remdesivir, Actemra, dan Gamaras.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk tidak menjadikan impor sebagai kebijakan jangka panjang dalam mengatasi kelangkaan obat bagi pasien Covid-19. Dia menilai, impor obat seharusnya dilakukan hanya dalam jangka pendek saja.

"Impor obat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan jangka pendek demi menyelamatkan rakyat. Jadi impor bukan untuk kepentingan bisnis. Oleh karena itu, untuk jangka panjang, riset atas obat dan vaksin Covid-19 harus terus dilakukan dan didorong. Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir," ujar Netty dalam keterangan tulis, Jumat (30/7/2021).

Netty meminta pemerintah agar mendorong industri farmasi dalam negeri supaya mampu memproduksi obat yang dibutuhkan secara mandiri.

Ia pun kemudian mempertanyakan bagaimana kelanjutan penelitian obat dan vaksin Covid-19 yang dilakukan anak bangsa.

"Dalam situasi pandemi di mana obat-obatan tersebut dibutuhkan di seluruh dunia, tentu berat jika kita bergantung pada impor. Industri farmasi dalam negeri harus mampu memproduksi sendiri dengan jumlah memadai," papar Netty.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pastikan Adanya Kebijakan Impor

FOTO: Proses Distribusi Obat bagi Pasien Isolasi Mandiri
Pekerja menunjukkan paket obat COVID-19 di salah satu gerai ekspedisi SiCepat di Jalan K.S Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Pemerintah resmi membagikan 300 ribu paket obat gratis untuk pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Di luar itu, Netty mengingatkan pemerintah agar memastikan kebijakan impor telah melalui pemeriksaan yang teliti.

"Pemerintah harus memastikan bahwa impor obat dilakukan setelah memeriksa bahwa tidak ada persoalan dalam jalur distribusi obat, semisal penimbunan atau kendala lain, yang menyebabkan terjadinya kelangkaan obat," kata dia.

Netty mengatakan, pemerintah harus mengawasi ketat jalur distribusi obat mulai dari industri dan pedagang besar farmasi, importir hingga apotek dan toko obat.

"Gunakan teknologi informasi dan optimalkan e-katalog untuk mengecek ketersediaan obat dan harga jualnya. Lakukan sidak lapangan berkala dengan melibatkan aparat keamanan. Pastikan semua undercontrol sehingga tidak ada yang berani main-main dalam pendistribusian obat," tegas Netty.

11 Aplikasi untuk Konsultasi Online dan Obat Gratis Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

Infografis 11 Aplikasi untuk Konsultasi Online dan Obat Gratis Pasien Isolasi Mandiri Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 11 Aplikasi untuk Konsultasi Online dan Obat Gratis Pasien Isolasi Mandiri Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya