Trubus Rahadiansyah: Penolakan Interpelasi Formula E Tanda Ada yang Ditutupi

Trubus mengungkapkan, banyak hal yang harus disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikan Formula E.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2021, 09:08 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2021, 09:08 WIB
Konvoi Kendaraan Listrik Sambut Formula E 2020
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin konvoi kendaraan listrik. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai tidak perlu khawatir dengan adanya interpelasi terkait ajang Formula E. Karena interpelasi ini dapat menjadi momentum bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu untuk menjelaskan detail rencana balap mobil listrik itu.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, penolakan Anies dan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap interpelasi itu semakin membenarkan adanya ketidakberesan dalam penyelenggaraan Formula E.

"Saya mencurigai ada upaya untuk menutupi sesuatu, ada sesuatu yang tidak beres di Fomula E. Sebenarnya kan hak interpelasi itu ringan karena cuman minta keterangan. Kecuali kalau hak angket, karena memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Ini interpelasi kasih jawaban juga selesai," katanya di Jakarta.

Dia menerangkan, Pemprov DKI seharusnya bisa menyampaikan rencana secara detail dalam interpelasi tersebut. Sehingga masyarakat yang belum mengetahui Formula E bisa turut mendukung ajang internasional itu.

"Karena dalam Ingub Nomor 49 tahun 2021, dari 26 program prioritas Anies, salah satunya Formula E di 2021. Ini juga bisa dijadikan waktu tepat untuk menantang Jakpro (PT Jakarta Propertindo), apakah siap atau enggak menggelar Formula E? Waktunya kan enggak sampai setahun lagi," terangnya.

Trubus mengungkapkan, banyak hal yang harus disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikan Formula E. Selain anggaran, permasalahan perizinan, pengalihan lalulintas, penyiapan moda transportasi publik hingga pencegahan terjadinya klaster Covid-19.

"Tetapi tetap paling utama adalah cost and benefit harus dihitung. Karena pakai APBD. Apakah anggaran yang dikeluarkan itu mendatangkan investasi? Kalau enggak ya rugi Pemprov DKI," jelasnya.

Dia juga meminta Anies menjelaskan skenario terburuk jika nantinya Formula E tak dapat diselenggarakan. Karena setidaknya Pemprov DKI juga tercatat telah membayar Bank Garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp 423 miliar.

"Kalau itu enggak kembali bagaimana nutupnya? Artinya uang itu enggak bisa pulang, uangnya hangus. Ini yang seharusnya dijelaskan Anies," tutup Trubus.

Sebelumnya,  seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022. Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.

"Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK," kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar, Selasa (18/8/2021).

 

Indikasi Melawan Hukum

Alasan lain PSI mengajukan hak interpelasi adalah kengototan Gubernur Anies menjalankan Formula E di tahun 2022 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021. Sikap Anies ini dinilai tak elok mengingat belum ada hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang disesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Covid-19.

"Jelas telah melanggar asas kecermatan karena bisa saja hasil dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan," ucap Michael.

Alasan berikutnya, PSI menilai ada indikasi tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aspek penyelenggaraan Formula E. Untuk itu, PSI meminta secara langsung bisa dijelaskan oleh Anies apakah yang dilakukan dalam program balap mobil listrik itu sesuai dengan aturan yang ada.

"Terutama tentang pengembalian Commitment Fee Formula E serta aspek penyalahgunaan kewenangan Gubernur yang telah mengikatkan beban APBD melampaui masa jabatannya, mengingat kontrak Formula E ini ditandatangani untuk 5 tahun penyelenggaraan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya