Infografis Pasien Positif dan Kontak Erat Covid-19 Berkeliaran di Ruang Publik

Ternyata, ada 3.000 lebih orang dengan kategori Hitam berkeliaran di ruang publik. Mereka bahkan mencoba masuk mal, tapi ditolak sistem di aplikasi PeduliLindungi.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 15 Sep 2021, 07:02 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2021, 09:03 WIB
Banner Infografis Pasien Positif dan Kontak Erat Covid-19 Berkeliaran di Ruang Publik. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Pasien Positif dan Kontak Erat Covid-19 Berkeliaran di Ruang Publik. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat setiap individu untuk mengakses tempat umum di 6 sektor. Terutama dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Sebelum memasuki tempat umum, setiap orang harus memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya, ada 4 warna notifikasi yang akan muncul, yakni Hijau, Oranye, Merah, dan Hitam.

Bila Hijau berarti boleh masuk, sedangkan Merah dan Hitam tidak boleh masuk. Sebab, warna Merah menunjukkan orang belum disuntik vaksin dan Hitam berarti positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien.

Ternyata, ada 3.000 lebih orang dengan kategori Hitam berkeliaran di ruang publik. Mereka bahkan mencoba masuk mal, tapi ditolak sistem di aplikasi PeduliLindungi. Simak selengkapnya dalam Infografis berikut ini:

Infografis

Infografis Pasien Positif dan Kontak Erat Covid-19 Berkeliaran di Ruang Publik. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pasien Positif dan Kontak Erat Covid-19 Berkeliaran di Ruang Publik. (Liputan6.com/Abdillah)

Wajib Skrining via Aplikasi PeduliLindungi

Infografis Wajib Skrining via Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Umum. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Wajib Skrining via Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Umum. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya