Pemprov DKI: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Sebanyak 3.681 Orang Per 13 September 2021

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan sebanyak 187 orang dinyatakan positif Covid-19 pada 13 September 2021.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Sep 2021, 09:04 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2021, 09:04 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Petugas mengecek kartu vaksinpengunjung di mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan sebanyak 187 orang dinyatakan positif Covid-19 pada 13 September 2021.

Dia mengatakan,  dari penambahan tersebut jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 854.929 orang.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 260 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 3.681 (orang yang masih dirawat/ isolasi)," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Dia melanjutkan, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 837.805 dengan tingkat kesembuhan 98 persen. Kemudian sebanyak 13.443 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,7 persen," ucapnya.

Sementara itu, untuk program vaksinasi Covid-19 DKI Jakarta telah memberikan dosis pertama kepada 10.095.359 orang atau 112,9 persen. Yakni dengan proporsi 62 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 38 persen warga KTP Non DKI.

"Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 6.911.009 orang atau 77,3 persen dengan proporsi 64 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 36 persen warga KTP Non DKI," jelas dia.

Disiplin Prokes

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tetap disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Sebab kata dia, perasaan yang berlebihan atau euforia saat penurunan level PPKM akan berdampak pada kenaikan kasus.

"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan euforia dari masyarakat yang tidak disertai protokol kesehatan, implementasi PeduliLindungi. Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya, dari gelombang Covid-19," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya