Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga saat ini belum mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI perihal calon Panglima TNI.
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi menduga, alasan nama calon Panglima belum disetor karena saat ini sedang pembahasan siklus anggaran RUU APBN 2022.
Baca Juga
"Karena saat ini sedang pembahasan siklus anggaran RUU APBN 2022, yang mungkin minggu depan selesai," kata dia lewat pesan singkat, Rabu (15/9/2021).
Advertisement
Namun, Politikus Golkar itu berharap nama calon Panglima TNI sudah ada sebelum DPR masuk masa reses pada 7 Oktober.
Pasalnya, masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto jatuh pada tanggal 8 November dan tak mungkin diperpanjang karena ada batasan usia di UU 34/2004 TNI.
"Setelahnya sebelum reses 7 Oktober, bisa di perpanjang untuk membahas kiranya ada surat masuk di Presiden," jelas Bobby.
Segera Kirim
Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg), Faldo Maldini meminta semua pihak menunggu Surat Presiden (Surpres) Joko Widodo atau Jokowi terkait pencalonan Panglima TNI.
Dia menyebut, Surpres calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera dikirim ke DPR.
"Sampai saat ini, memang Surat Presiden terkait penyelenggaraan fit and proper test memang belum ke DPR. Jadi bersabar saja, pasti segera dikirim," kata Faldo kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Adapun Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021 mendatang. Faldo menjamin posisi Panglima TNI sudah terisi sebelum Hadi Tjahjanto masuk masa pensiun.
"Yang jelas, tidak mungkin posisi Panglima kosong ketika Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun," ujarnya.
Reporter: Genanta Saputra/Merdeka.com
Advertisement