Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menyebut, kliennya siap menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Adapun pihak terlapor yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.
Juniver menerangkan, selain memberikan keterangan, kliennya bakal menyerahkan bukti untuk menepis tudingan yang disampaikan terlapor di kanal youtube Haris Azhar. Juniver tak menjelaskan detail bukti yang dimaksud.
Advertisement
"Iya kita sudah siap (diperiksa). Ada deh (buktinya). Kebohongannya di mana kita sudah siap (tunjukan)," kata Juniver kepada awak media, Sabtu (25/9/2021).
Diakui Juniver, klien telah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor beberapa waktu lalu. Namun, Juniver menyebut jadwal pemeriksaan masih tentatif.
"Surat panggilan sudah ada di kami, tinggal tentukan waktu aja. Karena kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu. Bisa Senin atau Selasa," ucap dia.
Luhut Masih Membuka Pintu Mediasi
Juniver mengatakan, kliennya masih membuka pintu mediasi. Asalkan kedua terlapor tulus menyampaikan permintaan maaf dan tidak mengulangi perbuatan di kemudian hari.
"Asal tulus minta maaf jangan berputar-putar, peluang untuk itu (mediasi) selalu menyambut. Orangnya (Luhut) lembut. Dia hanya koreksi jangan sembarang menyampaikan statemen yang telah menciderai seseorang atau memfitnah orang lain. Itu aja yang dia imbau," ujarnya.Â
Advertisement