Dituduh Pakai Wifi, Pria di Bekasi Dibacok Tetangga

Pelaku tiba-tiba mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam. Korban yang dituduh menggunakan wifinya kemudian dibacok.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 12 Okt 2021, 15:13 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan. Polisi menyita barang bukti senjata tajam dalam kasus pembacokan. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Bekasi - Seorang pria di Bekasi dibacok tetangganya lantaran dituduh memakai wifi dari rumah pelaku. Akibat insiden pembacokan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan harus mendapat perawatan intensif.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 11 Oktober 2021 di kediaman korban, di Desa Karang Anyar, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi memperlihatkan pelaku yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah korban. Sambil membawa senjata tajam, pelaku lalu turun dan menemui korban.

"Dia (pelaku) datang marah-marah, nuduh saya udah pakai wifinya," kata korban, Lasdo, Selasa (12/10/2021).

Pelaku yang sudah tersulut emosi kemudian menyerang korban dan membacoknya di bagian kepala. Korban pun sempat melawan dan berteriak minta tolong.

Sejumlah warga yang awalnya datang, tak berani mendekat karena melihat pelaku membawa senjata tajam. Namun setelah semakin banyak warga yang berdatangan, pelaku akhirnya kabur.

"Warga dengar teriakan korban, makanya pada datang. Tapi si pelaku kabur pas lihat banyak warga yang datang," ujar Wandi, warga setempat.

Ditangani Polsek Cikarang Utara

Korban yang berlumuran darah selanjutnya dibawa warga ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan medis. Kepala korban yang luka robek mendapat delapan jahitan.

Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Cikarang Utara. Saat ini pun polisi masih melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya