Rekonstruksi Pembacokan Pelajar di Bogor, Korban Sempat Melawan

Dalam gelar rekonstruksi pembunuhan pelajar di Bogor tersebut, tersangka RA memeragakan 25 adegan.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 12 Okt 2021, 19:53 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 19:53 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bogor Kota gelar rekonstruksi kasus pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (12/10/2021). Tersangka utama RA (18) dan ML (17) yang turut membantu aksi kekerasan ikut dihadirkan.

Reka adegan kasus pembunuhan RMP (18) pelajar SMA negeri di Kota Bogor ini digelar di suatu lokasi yang dirahasiakan. Ini untuk menghindari aksi balas dendam dari pihak korban.

Dalam gelar rekonstruksi tersebut, tersangka RA memeragakan 25 adegan. Mulai tersangka mempersiapkan penyerangan, datang ke lokasi kejadian bersama lima temannya hingga RA menghabisi nyawa korban dan melarikan diri.

"Motifnya masih sama, karena dendam kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto.

Pada Rabu (6/10/2021) sore, sebelum pembunuhan, kelompok pelaku dengan korban sempat bertikai lokasi yang sama. Saat itu, pelaku mengaku dipukuli oleh korban.

Lantaran tak terima, lanjut Dhoni, malam harinya tersangka sambil membawa celurit kembali mendatangi korban yang kala itu masih sedang nongkrong bersama temannya di depan warung yang telah tutup. RA datang bersama lima temannya dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku dibonceng oleh tersangka ML.

Namun dari hasil rekonstruksi diketahui korban sempat melakukan perlawanan. Hal itu diperkuat dari hasil otopsi, bahwa terdapat luka di bagian tangan dan kaki korban.

"Dari keterangan saksi korban juga memang sempat ada perlawanan terlebih dahulu," kata dia.

Korban akhirnya tak berdaya setelah celurit mengenai dadanya. Luka bacokan sedalam 25 cm itu membuat korban akhirnya meninggal di lokasi kejadian.

"Karena terus mendapat serangan dan beberapa kali kena sabetan senjata. Korban tidak bisa melawan lagi dan akhirnya nyawanya tidak tertolong," terangnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pelaku Kalap Habisi Korban

Menurutnya, tersangka RA mengaku tidak berniat menghabisi nyawa korban. Akan tetapi, setelah di lokasi kejadian, pelaku kalap sehingga tak sadar sampai menghabisi nyawa korban.

"Kalau hasil penyidikan pelaku tidak ada niat menghabisi korban. Waktu meninggalkan lokasi, tersangka nyadar korban kena di bagian dada sampai parah. Pelaku juga tidak tahu kalau korban akhirnya meninggal," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial RMP (18) tewas setelah dibacok saat nongkrong di Jalan Palupuh Raya, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara pada Rabu (06/10/2021) malam.

Pelaku utamanya diketahui inisial RA (18). Korban dan pelaku masih berstatus pelajar SMA negeri di Kota Bogor. (Achmad Sudarno)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya