Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Tipu Nasabah Lebih dari Rp 1 Miliar

Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong.

oleh Yopi Makdori diperbarui 19 Okt 2021, 09:40 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 09:40 WIB
Ilustrasi Investasi bodong
Ilustrasi Investasi bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya lebih dari Rp 1 miliar.

"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Selasa (19/10/2021).

Pengungkapan ini, lanjut Ady karena adanya keresahan warga yang mengalami kerugian akibat praktik investasi ilegal. Warga yang merasa dirugikan pun melaporkan ini ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Tak lama berselang setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus ini, penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN.

"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku. Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.

Ditangkap di Jakarta Selatan

Sementara itu, Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar AKP Fahmi Fiandri yang juga memimpin operasi penangkapan menyebut PAN ditangkap di suatu lokasi di Jakarta Selatan.

Dia belum ingin menjelaskan soal detail jumlah korban, total kerugian serta modus dalam kasus tersebut. Pasalnya hal itu masih dalam pengembangan.

"Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," tegas Fahmi Fiandri.

Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi

Infografis Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi
Infografis Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya