Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan terdapat 14 korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru. Data itu dihimpun pada Minggu 5 Desember 2021, pukul 17.30 WIB.
"BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lumajang terkait pemutakhiran data dampak erupsi," kata Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari dalam Konferensi Pers: Perkembangan Hari Kedua Pasca Erupsi Gunung Semeru di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/12/2021).
Dia menambahkan, dari 14 orang meninggal dunia, sebagian besarnya sudah terindentifikasi. Korban berasal dari dua kecamatan, yaitu Pronojiwo dan Candipuro.
Advertisement
"Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro," jelasnya.
Baca Juga
Korban meninggal dari Kecamatan Pronojiwo berjumlah enam orang. Mereka adalah Poniyem (50 tahun), Bawon Triono (33 tahun), Yatifa, Luluk, Edy, dan Edy Pranowo.
Sedangkan di Kecamatan Candipuro ada lima orang. Yaitu Dafa (14 tahun), Siti (40 tahun), dan 3 korban lainnya masih dalam proses identifikasi.
"Terdapat satu korban meninggal atas nama Besut (50 tahun) di Desa Sumberwuluh. Korban lainnya masih dalam proses identifikasi," ujar Abdul Muhari.
Adapun perkembangan data penanganan korban luka berat sebanyak 35 orang meliputi delapan orang di Rumah Sakit dr. Haryoto, 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian, 3 orang di Rumah Sakit Bhayangkara, 8 orang di Puskesmas Penanggal.
"Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang. Ssehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang," ujar dia.
Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12) lalu. Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Tanggap Darurat
Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.
Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.
Advertisement