Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah mengusut kasus pencabulan terhadap 3 santri di salah satu pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung. Pelaku pencabulan tersebut diduga seorang guru di pesantren.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kasus ini terungkap usai seorang warga melaporkan hal tersebut.
Baca Juga
"Ini memang kasus sudah cukup lama kejadiannya, namun baru dilaporkan, jadi kejadian itu antara tahun 2019 sampai 2021," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat, (7/1/2022).
Advertisement
Polisi pun hingga kini masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pencabulan santriwati tersebut.
Sejumlah saksi menurutnya telah menjalani pemeriksaan mulai dari saksi pelapor dan korban.
"Kasus ini sudah ditangani penyidik. Saksi ini ada saksi korban dan pelapor juga, total ada delapan," katanya seperti dikutip dari Antara.
3 Santriwati Jadi Korban
Mulanya, kata dia, kasus itu diusut berdasarkan adanya laporan pada 1 Desember 2022. Dari laporan tersebut kemudian bermunculan laporan-laporan lainnya hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.
"Tapi memang sampai sekarang belum ada lagi laporan terkait kasus tersebut," kata Ibrahim.
Advertisement