Rektor Unpar Jelaskan soal Sanksi bagi Mahasiswa Tak Hadiri Kuliah Jokowi

Beredar surat edaran tentang mahasiswa Unpar wajib megikuti perkuliahan yang diberikan Presiden Jokowi pada Senin, 17 Januari 2022 nanti. Jika tidak hadir, Unpar akan memberikan sanksi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Jan 2022, 22:28 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2022, 22:22 WIB
Presiden Jokowi memberi kuliah umum kepada ribuan CPNS periode 2017 (Dok Foto: Setkab.go.id)
Presiden Jokowi memberi kuliah umum kepada ribuan CPNS periode 2017 (Dok Foto: Setkab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Mangadar Situmorang buka suara soal beredarnya surat edaran presidential lecture dalam rangka Dies Natalis ke-67 Unpar pada Senin, 17 Januari 2022 mendatang.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan memberikan kuliah dengan tema "Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara". Dalam edaran itu tertulis, mahasiswa yang tidak mengikuti perkuliahan Presiden Jokowi akan diberi sanksi administrasi akademik.

Terkait hal itu, Mangadar menuturkan bahwa mengikuti agenda wajib presidential lecture oleh Presiden Jokowi Senin mendatang adalah bagian rasa hormat yang harus ditunjukkan Unpar kepada kepala negara. Karenanya, dia membenarkan ada poin terkait sanksi dalam surat edarannya.

"Unpar sebagai komunitas akademik wajib menunjukkan rasa hormat kepada kepala negara dan kepala pemerintahan negara ini, Presiden Joko Widodo. Unpar wajib menunjukkan rasa hormat," tulis Mangadar dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com dari Edy Panca Wibowo, Kepala Humas dan Protokoler, Sabtu (15/1/2022) malam.

Mangadar menambahkan, poin terkait sanksi disampaikan hanya untuk memastikan bahwa seluruh mahasiswa Unpar bisa hadir dan mendengarkan saat Presiden Jokowi memberikan materinya.

"Kuliah dari Presiden merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh civitas akademika Unpar dan khususnya terkait Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara," jelas Mangadar.

Mangadar berharap, mahasiswa Unpar tidak tergiring dengan adanya sanksi tersebut, tetapi fokus pada menjaga kehormatan kampus.

"Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab,” kata Mangadar.

Kuliah Lewat Zoom

viral surat edaran mahasiswa Unpar wajib mengikuti perkuliahan Presiden Jokowi
Viral surat edaran mahasiswa Unpar wajib mengikuti perkuliahan Presiden Jokowi. Jika tidak hadir, maka akan diberi sanksi. (Istimewa)

Sebagai informasi, kehadiran mahasiswa Unpar pada kuliah umum yang akan diberikan Jokowi bisa dilakukan melalui link zoom. Mahasiswa diingatkan agar tidak lupa melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal.

"Semoga seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik, dan seluruh civitas akademika Universitas Katolik Parahyangan mengalami kesempatan bersejarah ini dengan sikap hormat dan syukur," kata Mangadar menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya