Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengharapkan supaya jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan mulai pertengahan Oktober 2022 mendatang dapat bersinergi dengan pemerintah pusat (Pempus).
Gembong mengatakan, Pj Gubernur DKI Jakarta yang ditunjuk pemerintah pusat harus bisa memahami persoalan di Ibu Kota.
Advertisement
Baca Juga
"Tetapi kalau kita bicara kepentingan Jakarta, tentunya boleh dong kita berharap, Fraksi PDIP berharap siapa pun yang ditunjuk presiden sebagai Pj DKI harus mampu membangun koordinasi dan komunikasi baik antara pusat dan daerah," ujar Gembong di Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Artinya, lanjut dia, Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah harus bisa bersinergi.Â
"Yang kedua, tentunya adalah sosok yang memahami persoalan Jakarta. Harapan saya, harapan kita warga DKI tentunya yang bekerja untuk mengentaskan persoalan Jakarta yang belum tertangani itu, harapan kita seperti itu," katanya.
Serahkan ke Jokowi
Pemerintah pusat berencana menugaskan pegawai negeri sipil (PNS) setingkat Eselon I sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan mulai 16 Oktober 2022 sampai dilantiknya Gubernur Jakarta yang baru dalam Pilkada 2024 nanti.
Gembong mengaku, menyerahkan sepenuhnya nama Pj Gubernur Jakarta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ya yang pasti kalau kami dari Fraksi PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Presiden bersama dengan Kemendagri. Masa fraksi dikte presiden kan enggak boleh juga," ujar dia.Â
Advertisement