Polda Metro Jaya Kerahkan 135 Personel Amankan Crowd Free Night di Jakarta

Crowd Free Night diterapkan di sembilan jalan protokol di DKI Jakarta. Penerapan dilakukan setiap malam mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Feb 2022, 11:01 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022, 10:59 WIB
FOTO: Malam Bebas Keramaian Perayaan Tahun Baru 2022
Petugas gabungan berjaga saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night pada malam Tahun Baru 2022 yang berlangsung mulai pukul 22.00-04.00 WIB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bakal mengerahkan 135 personel dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) untuk mengamankan penerapan Crowd Free Night (CFN) atau pembatasan mobilitas masyarakat di tengah PPKM Level 3 DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, personel tersebut akan disebar di sembilan kawasan yang diberlakukan CFN.

"Kegiatan ini akan menurunkan kekuatan sebanyak 135 personel," ujar Sambodo dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).

Sambodo mengatakan, 135 personel akan diterjunkan setiap malam selama kebijakan CFN diberlakukan di Jakarta.

Sementara, soal kebijakan ganjil-genap pada masa PPKM Level 3 menurut Sambodo masih berjalan seperti biasa. "Sementara masih kita berlakukan (ganjil-genap)," kata dia.

Sambodo menerangkan, CFN diterapkan di sembilan jalan protokol di DKI Jakarta. Penerapan dilakukan setiap malam mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kawasan tersebut disterilkan dan tidak bisa dilewati pengendara.


Titik penerapan CFN

FOTO: Malam Bebas Keramaian Perayaan Tahun Baru 2022
Petugas gabungan berjaga saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night pada malam Tahun Baru 2022 yang berlangsung mulai pukul 22.00-04.00 WIB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berikut sembilan kawasan di DKI Jakarta yang menjadi titik penerapan CFN

- Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin

- Kawasan Jalan Asia Afrika

- Kawasan Jalan Senopati-Gunawarman

- Kawasan SCBD

- Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)

- Kawasan Kemang

- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) - Danau Sunter

- Kawasan Kota Tua Jakarta

- Kawasan Banjir Kanal Timur

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya