Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bakal mengerahkan 135 personel dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) untuk mengamankan penerapan Crowd Free Night (CFN) atau pembatasan mobilitas masyarakat di tengah PPKM Level 3 DKI Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, personel tersebut akan disebar di sembilan kawasan yang diberlakukan CFN.
Advertisement
Baca Juga
"Kegiatan ini akan menurunkan kekuatan sebanyak 135 personel," ujar Sambodo dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).
Sambodo mengatakan, 135 personel akan diterjunkan setiap malam selama kebijakan CFN diberlakukan di Jakarta.
Sementara, soal kebijakan ganjil-genap pada masa PPKM Level 3 menurut Sambodo masih berjalan seperti biasa. "Sementara masih kita berlakukan (ganjil-genap)," kata dia.
Sambodo menerangkan, CFN diterapkan di sembilan jalan protokol di DKI Jakarta. Penerapan dilakukan setiap malam mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kawasan tersebut disterilkan dan tidak bisa dilewati pengendara.
Titik penerapan CFN
Berikut sembilan kawasan di DKI Jakarta yang menjadi titik penerapan CFN
- Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
- Kawasan Jalan Asia Afrika
- Kawasan Jalan Senopati-Gunawarman
- Kawasan SCBD
- Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)
- Kawasan Kemang
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) - Danau Sunter
- Kawasan Kota Tua Jakarta
- Kawasan Banjir Kanal Timur
Advertisement