Pantau Kasus Penembakan Demonstran di Parigi Moutong, Komnas HAM Minta Polisi Transparan

Komnas HAM bersama Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah turut memantau kasus penembakan terhadap seorang demonstran penolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

oleh Yopi Makdori diperbarui 19 Feb 2022, 23:04 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2022, 23:04 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah turut memantau kasus penembakan terhadap seorang demonstran penolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary mendesak supaya kepolisian mengungkap insiden tersebut secara gamblang.

"Kami sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan, termasuk mendorong evaluasi dan penegakan hukum atas insiden tersebut secara transparan,” ucap Dedi Askary dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).

Dikatakan, jajaran Polda Sulawesi Tengah menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa kepolisian berkomitmen untuk melakukan proses tersebut secara transparan, termasuk jika terbukti adanya pelanggaran hukum.

Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi oleh pihak kepolisian dan berharap pemanggilan ini dihentikan. Hal ini penting untuk membangun kondusifitas.

Terkait penolakan tambang emas, Komnas HAM akan mendalami lagi kasus ini, karena sejak 2012 telah terjadi penolakan. 

“Sejak 2012 tambang emas ini telah ditolak oleh warga. Kami akan mendalami penolakan ini, khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air dan lainnya,” terang Dedi.

Sementara Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam menyatakan, pihaknya mengetahui adanya proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut.

Dia mendorong agar pemeriksaan juga dilakukan secara akuntabel.

“Komnas HAM mendorong pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan penembakan, dan mengapresiasi komunikasi dan langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan tersebut,“ ujar Choirul Anam.

Dia berharap agar kasus kekerasan tersebut tak terulang kembali, di mana pun dan oleh siapa pun.

"Kami mendorong upaya damai dan pelindungan atas upaya damai tersebut," tekannya.

Satu Demonstran Tewas

Sebelumnya diketahui, Erfadi (21), warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, meregang nyawa saat ikut melakukan demonstrasi menolak aktivitas pertambangan PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan pada Sabtu malam (12/2/2022).

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah memastikan bahwa korban tewas akibat lesatan peluru tajam dari arah belakang.

Proyektil tersebut masuk mengenai korban dari arah belakang. Tak lama setelah insiden itu, Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah mengaku bergegas melakukan klarifikasi dengan beberapa pejabat utama di Polres Parigi Moutong, yakni melalui Kabag Ops Polres Parigimoutong, AKP Junus Achpa.

Dari hasil klarifikasi itu diketahui bahwa polisi mengaku telah bersikap humanis kepada demonstran. Serta tidak melibatkan penggunaan peluru tajam atau senjata.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya