Liputan6.com, Jakarta - Ada 13 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap, seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Level 3.
Dan pada hari ini, Jumat (4/3/2022), skema ganjil genap di wilayah DKI Jakarta kembali berlaku, setelah Kamis kemarin ditiadakan karena bertepatan dengan libur Hari Raya Nyepi.
Advertisement
Baca Juga
"Ganjil genap masih tetap di 13 kawasan, karena kami melihat, mencermati, apakah terjadi shifting atau perpindahan dari transportasi pribadi ke umum,"kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo dikutip Antara, Rabu, 9 Februari 2022.
Untuk penerapan ganjil genap Jakarta, pihak Polda Metro Jaya membaginya dalam dua sesi. Pada pagi hari dimulai pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, sedangkan sore hari pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.
Seperti diketahui, pemeritah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan PPKM Jawa-Bali mulai 1 sampai 7 Maret 2022. Total ada 108 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang kini berstatus PPKM Level 3, termasuk DKI Jakarta.
Penambahan Titik Ganjil Genap
Berikut 13 titik ganjil genap di DKI Jakarta:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan HR Rasuna Said
3. Jalan Jendral Sudirman
4. Jalan MT Haryono
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan Gunung Sahari
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan Fatmawati
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Ahmad Yani
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan S Parman
Advertisement