Demokrat: Presiden Harus Sampaikan Tegas Menolak Penundaan Pemilu 2024

Partai Demokrat meminta Presiden Joko Widodo menyatakan dengan tegas sikapnya terkait usulan penundaan Pemilu 2024.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Mar 2022, 13:36 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2022, 13:36 WIB
Ilustrasi Kampanye Pemilu Pilkada Pilpres (Freepik/Rawpixel)
Ilustrasi Kampanye Pemilu. (Freepik/Rawpixel)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyatakan, meski mayoritas masyarakat dan parpol menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, Presiden Joko Widodo harus menyatakan dengan tegas sikapnya terkait usulan tersebut.

"Pak Jokowi mesti menyampaikan secara tegas dan mengambil sikap tegas pula terhadap pihak-pihak yang ingin menjerumuskannya melanggar konstitusi dan menjadi Malin Kundang reformasi agar ini benar-benar game over," kata Kamhar, Jumat (4/3/2022).

Partai Demokrat juga meminta Jokowi menindak tegas anak buahnya yang nekat mengusulkan penundaan pemilu. Kamhar menyebut, meski mendapat penolakan tinggi, bukan berarti usulan itu akan mati dengan sendirinya. 

"Namun berkaca dari yang sudah-sudah, sekalipun telah mendapatkan penolakan yang tinggi, wacana ini masih terus dikemukakan oleh pihak-pihak yang dekat atau menjadi bagian dari lingkar kekuasaan. Terbaca bahwa ini sistematis dan by design," kata dia.

Jokowi Harus Sampaikan Responsnya

"Apalagi jika informasi yang beredar benar adanya, bahwa Menko Marves LBP ada di balik ini dalam pengkondisian ketum partai politik, maka bisa saja wacana dan agenda ini terus dijalankan," tambah dia.

Untuk itu, agar benar-benar usulan itu berhenti, Demokrat menilai Jokowi harus menyatakan dengan tegas di publik.

"Karenanya agar benar-benar game over dan tak lagi menjadi bola liar, maka Presiden Jokowi mesti tampil ke publik dan menyampaikan responsnya atas ini. Tak bisa hanya diam dan membiarkan isu ini berlalu begitu saja. Jika diam, menjadi wajar jika publik akan berfpkir bahwasanya Pak Jokowi tahu dan mau," pungkas dia.

JK Peringatkan Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK mengingatkan sejumlah pihak untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum 2024. JK menegaskan, jika penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dari jadwal yang telah ditetapkan adalah melanggar konstitusi.

"Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi," tegas JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Four Point Makassar, Jumat (4/3/2022).

"Kecuali kalau konstitusinya diubah," imbuh JK.

JK mengingatkan, Bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang tentang konflik. Oleh karena itu, JK berpendapat lebih baik untuk taat pada konstitusi.

"Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja," tegas politikus senior Partai Golkar itu.

Sebelumnya, JK juga mengemukakan, jika konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. JK khawatir, jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

"Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," ungkapnya lagi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya