Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan alasan pemerintah memberlakukan syarat vaksinasi booster bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran Idulfitri 2022. Berbeda dengan event MotoGP Mandalika yang tidak mewajibkan penontonnya divaksinasi booster.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, mobilitas saat mudik lebih masif daripada mobilitas saat MotoGP Mandalika. Mudik melibatkan puluhan juta orang.
Advertisement
Baca Juga
"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi," katanya dikutip dari siaran pers Kementerian Kesehatan, Jumat (25/3).
Menurut Nadia, vaksinasi booster dapat meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat. Ketika masyarakat yang sudah mendapatkan booster terinfeksi Covid-19, risiko mengalami gejala berat atau fatalitas menjadi rendah.
"Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19,'' ucapnya.
Dia menuturkan mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau lansia di kampung halaman.
''Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid-19. Bukan untuk mempersulit mobilitas,'' tutur Nadia.
Diperkirakan 80 Juta Orang Akan Mudik Lebaran 2022
Dia menjelaskan, berdasarkan survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik tahun ini berkisar 80 juta orang.
Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan penonton MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal 60.000 orang.
Seperti diketahui, Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri 2022. Namun dengan syarat, harus sudah divaksinasi Covid-19 lengkap hingg booster.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat yang sudah divaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau antigen saat mudik. Tetapi, jika hanya sudah divaksinasi lengkap tanpa booster, wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.
"Tapi kalau yang belum booster, kalau dia baru vaksinasinya dua kali harus tes antigen," jelasnya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (23/3).
Sementara bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil tes PCR. Jika masyarakat ingin melakukan vaksinasi lengkap dalam perjalanan mudik, pemerintah akan menyediakan vaksin.
Demikian juga bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster. Pemerintah akan menyediakan layanan vaksinasi lengkap dan booster di angkutan umum dan pos pengecekan.
"Nanti disiapkan oleh Kementerian Perhubungan tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum maupun pos," katanya.
Menurut Budi, pengecekan syarat vaksinasi akan menggunakan PeduliLindungi. Bagi masyarakat yang mudik menggunakan moda transportasi umum, pengecekan dilakukan sebelum menaiki kendaraan tersebut.
"Tapi mudik dengan kendaraan pribadi itu nanti akan dilakukan dengan random checking," ucapnya.
Reporter: Titin Supriatin
Merdeka.com
Advertisement