Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menceritakan bagiamana acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), bisa muncul deklarasi mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiga periode.
Menurut dia, hingga acara berakhir atau saat Jokowi berada di dalam lokasi, tidak ada sama sekali teriakan tiga periode.
Advertisement
Baca Juga
"Selesai acara itu, tutup dengan doa, setelah itu Pak Presiden seperti biasa. Datang, muter sambil nyapa karena enggak langsung pulang begitu saja, beliau selalu dalam segala kegiatan selalu nyapa," kata Tito dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Namun, begitu keluar lokasi acara, ada teriakan dari luar agar Jokowi tiga periode.
"Pada saat mau keluar, di luar nih, saya dampingi beliau, begitu di luar kepala desa juga ramai di luar di Istora Senayan itu. Ada yang teriak-teriak Pak 3 periode ya, Pak 3 periode. Pak Jokowi hanya senyum saja masuk mobil," kata Tito.
Tito menilai adalah hal wajar bila ada celetukan tiga periode. Menurutnya pemberitaan media terkait kejadian tersebut berlebihan.
"Yang di media kemudian muncul kok 3 periodenya? Itu kan spontan aja. Wajar aja kalau orang mau ngomong. Ini kita negara demokrasi," kata dia.
Diberi Sanksi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim minta sejumlah kepala desa yang mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode agar diberi sanksi.
"Kegiatan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang oleh undang-undang. Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan melakukan perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otonomi daerah, administrasi kewilayahan, pemdes dan lain-lain," kata dia.
Luqman meminta Mendagri menegakkan aturan dan memberi hukuman para Kades tersebut.
"Artinya dengan kewenangan ini, saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong kepala daerah memberikan sanksi. Minimal pembinaan kepada kepala atau perangkat desa yang ikut Silatnas di Istora yang menyatakan misalnya dukungan Jokowi untuk 3 periode," pungkas dia.
Advertisement