Kejagung Periksa Jajaran Eks Direktur Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Mereka diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 06 Apr 2022, 19:46 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2022, 19:46 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi terkait dengan kasud dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021 atas nama tersangka AW, SA, dan AB.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).

Kelima saksi yang diperiksa adalah Judi Rifajantoro selaku Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko PT Garuda Indonesia tahun 2013, Elisa Lumbatoruan selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia yahun 2011-2012, dan Batara Silaban selaku Direktur Teknik dan Pengembangan Armada PT Garuda Indonesia tahun 2012-2014.

Kemudian Kartika Puspa Sari selaku VP Corporate Planning and Research PT Garuda Indonesia periode April 2021, dan Mukhtaris selaku VP Acquisition and Aircraft Management PT Garuda Indonesia periode April 2021.

"Mereka diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011 sampai dengan tahun 2021," kata Ketut.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ketiga Tersangka

Adapun ketiga tersangka yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia tahun 2009-2014 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011, serta anggota Tim pengadaan pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012, ditetapkan pada Kamis, 24 Februari 2022

2. SA selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia periode 2011-2012 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011, serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012, ditetapkan pada Kamis, 24 Februari 2022

3. AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia tahun 2005-2012, ditetapkan pada Kamis, 10 Maret 2022.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya