Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 13 ruas jalan di Ibu Kota saat ini yang diterapkan skema ganjil genap (Gage) akan diperluas hingga 25 titik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan perluasan tersebut recananya akan diberlakukan per 30 Mei 2022.
"Kalau gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan, tapi sedang dievaluasi ditingkatkan ke 25 ruas jalan. Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, seperti dilansir laman resmi Korlantas Polri, Rabu, 25 Mei 2022.
Advertisement
Baca Juga
Penambahan titik gage ini karena melihat adanya peningkatan volume kendaraan setelah adanya pelonggaran terkait aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Jakarta.
"Alasannya karena volume lalu lintas makin tinggi. Berdasarkan data ada 6,25 persen jadi ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta," tambah Syafrin.
Sementara, untuk penerapan jadwalnya masih tetap sama, yaitu dibagi dalam dua sesi. Pagi hari dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, sore hari akan dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.Â
Sistem ganjil genap di Ibu Kota hanya berlaku di hari kerja. Untuk libur nasional, Sabtu dan Minggu peraturan ini tidak berlaku.Â
Sebelum 25 titik tersebut diterapkan, menurut Syafrin akan ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Nantinya, sosialisasi akan dilakukan selama satu pekan.
"Mulai hari ini, dari jajaran Dishub akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat hingga 5 Juni," kata dia, Rabu, 25 Mei kemarin.Â
Daftar 25 Jalan Ganjil Genap per 30 Mei 2022
Berikut sejumlah ruas jalan Ibu Kota yang menerapkan ganjil genap di 25 titik setelah diperluas pada 30 Mei mendatang:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Â
Advertisement