Personel Band Berinisial AB Ditangkap di Jaksel Atas Kasus Penyalahgunaan Psikotropika

Musikus AB (48) tersandung kasus penyalahgunaan psikotropika. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap AB di kawasan Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Jun 2022, 09:32 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2022, 09:32 WIB
Hendak Pesta Sabu di Hotel, Bakal Caleg DPRD Gorontalo Ditangkap
ilustrasi sabu-sabu, ilustrasi: Dwiangga Perwira

Liputan6.com, Jakarta Musikus AB (48) tersandung kasus penyalahgunaan psikotropika. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap AB di kawasan Jakarta Selatan.

"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan tertulis Kamis, (3/6/2022).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menerangkan AB (48) diamankan di Cilandak Jakarta Selatan pada Kamis, (3/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

"AB (48) diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan,"ucap Akmal.

Akmal mengatakan, AB saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tandas Akmal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya