Malaysia: Masa Tunggu Haji Kami 141 Tahun Jika Kuota Normal

Dibandingkan Malaysia, masyarakat Indonesia lebih beruntung karena masa tunggu haji yang lebih singkat berdasarkan kuota.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2022, 06:01 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2022, 06:01 WIB
FOTO: Suasana Wukuf Jemaah Haji di Padang Arafah
Jemaah haji berdoa di Jabal Rahmah, Padang Arafah, dekat Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, 8 Juli 2022 (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Dibandingkan Malaysia, masyarakat Indonesia lebih beruntung karena masa tunggu haji yang lebih singkat berdasarkan kuota.

"Untuk waktu tunggu, Indonesia lebih beruntung karena mendapatkan kuota lebih besar," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, di Mekkah, Arab Saudi, seperti dilansir Antara.

Hilman mengatakan hal itu usai bertemu tim Tabung Haji Malaysia yang bertandang ke Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Daerah Kerja Mekkah untuk berdiskusi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2022.

Tahun ini, Malaysia memberangkatkan 14.600 orang dari total kuota normal 31.000 dan Indonesia memberangkatkan 100.051 orang dari kuota 200.000.

Masa tunggu haji bagi umat Islam di Indonesia mencapai 86 tahun jika kuota yang diberikan hanya 50 persen dan 43 tahun untuk kuota 100 persen, kata Hilman.

Sementara umat Islam di Malaysia harus menunggu 141 tahun jika kuota yang diberikan 100 persen. "Kalau kuota 50 persen masa tunggu bisa hampir 300 tahun," kata Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman.

Aturan Ketat

Selain karena kuota terbatas, lamanya waktu tunggu di Malaysia juga karena aturan ketat yang diterapkan di negara itu.

Malaysia, misalnya, melarang penderita penyakit tertentu, termasuk obesitas, untuk berangkat haji.

"Ada aturan body mass index (BMI) dihitung, (kalau) 40 ke atas tidak boleh berangkat, 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat," kata Syed Saleh.

BMI adalah cara menghitung berat badan ideal berdasarkan usia, tinggi dan berat badan dengan menggunakan rumus tertentu.

Selain obesitas, calon haji yang memiliki penyakit bawaan, seperti diabetes dan darah tinggi, yang tidak terkontrol juga dilarang berangkat.

Proses pemeriksaan kesehatan juga dilakukan hingga dua kali, selain pemeriksaan PCR untuk COVID-19.

Tahun ini, jumlah haji asal Malaysia yang meninggal di Arab Saudi hanya satu orang, itu pun terjadi sebelum puncak haji

Rumuskan Penyakit Bawaan yang Dilarang

Tiap tahun, kata Syed Saleh, pemerintah Malaysia mengumpulkan ahli-ahli kesehatan untuk merumuskan penyakit bawaan apa saja yang dilarang bagi jamaah haji.

"Sebelum bulan puasa, kita sudah kumpulkan pakar kesehatan. Mereka merumuskan dan kita tinggal jalankan untuk kriteria jamaah seperti apa," kata dia.

Seperti Indonesia, Malaysia tahun ini juga menerapkan batasan usia jemaah haji maksimal 65 tahun.

Protokol pencegahan COVID-19 juga diterapkan dengan melakukan tes PCR bagi jamaah calon haji sebelum berangkat ke Arab Saudi.

 

Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia
Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya