KPK Minta DPO Lain Ikuti Jejak Mardani Maming, Termasuk Harun Masiku

Ketum HIPMI Mardani Maming memenuhi panggilan sebagai tersangka, setelah sebelumnya KPK sempat memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Jul 2022, 17:33 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2022, 17:33 WIB
Jadi Buronan KPK, Mardani H Maming Menyerahkan Diri
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2022). Mardani H Maming akan menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, tersangka suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming sudah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Hari ini (28/7/2022) sekitar 14.00 WIB, informasi yang kami terima, benar tersangka MM, telah datang ke gedung Merah Putih KPK, didampingi Penasihat Hukumnya,” tulis Ali lewat pesan singkat, Kamis (28/7/2022).

Ali mengungkapkan, Mardani Maming memenuhi panggilan, setelah sebelumnya KPK memasukkan namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Karenanya, lanjut Ali, KPK menghormati sikap kooperatif Maming.

“Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud,” jelas Ali.

Ali mengimbau, kepada para buron yang masuk dalam DPO KPK bisa menyerahkan diri seperti yang dilakukan Mardani Maming.

Diketahui, salah satu buron KPK yang masih belum diketahui hingga saat ini adalah Harun Masiku, kader PDIP yang terlibat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR tahun 2019.

“Kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum,” kata Ali menutup.

Mardani Maming tidak hanya menjabat sebagai bendahara umum PBNU. Mardani juga menjabat sebagai Ketum HIPMI dan kader PDI Perjuangan.

Dugaan suap dan gratifikasi Mardani Maming dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ali menegaskan KPK sudah mengantongi sejumlah bukti atas dugaan perbuatan pidana Mardani Maming.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Mardani Maming Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka

Jadi Buronan KPK, Mardani H Maming Menyerahkan Diri
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2022). Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Diketahui, Maming hadir untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Pantauan di lokasi, Maming tiba di KPK sekira pukul 14.01 WIB. Maming didampingi sejumlah orang salah satunya, sang pengacara Denny Indrayana.

Maming datang dengan jaket berwarna biru dan celana panjang hitam. Dia menggunakan masker berwarna putih.

Maming irit bicara saat tiba di Gedung KPK. Namun dia meluruskan soal statusnya sebagai DPO KPK.

"Hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal saya dan kuasa hukum sudah mengirimkan surat dan akan hadir bersama kuasa hukum pada 28 Juli," kata Maming di KPK, Kamis (28/7/2022).

Infografis Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya