LPSK Tentukan Status Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Senin Besok

LPSK menolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi dalam rangkaian kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Namun keputusan resmi baru akan dilakukan Senin besok.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Agu 2022, 18:46 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2022, 18:46 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi. (Instagram @divpropampolri)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bakal menentukan secara resmi status perlindungan terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Besok (Senin, 15 Agustus 2022) LPSK akan menggelar konferensi pers," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo kepada Liputan6.com, Minggu (14/8/2022).

Sebelumnya, LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hasto Atmojo menyampaikan, pihaknya mempertimbangkan hasil gelar perkara Tim Khusus (Timsus) terhadap laporan dugaan pelecehan seksual dan dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun, keputusannya adalah Timsus Polri tidak menemukan unsur pidana di dalam laporan tesebut.

"Ya (perlindungan ditolak) karena ternyata, kan, aparat penegak hukum menetapkan tidak ada tindak pidana seperti yang dilaporkan yang bersangkutan. Jadi, ya, kami tidak bisa memberikan perlindungan," kata Hasto Atmojo saat dihubungi, Sabtu, 13 Agustus 2022. 

Selain itu, Hasto menerangkan, Putri Candrawathi juga dinilai tidak memberikan informasi secara gamblang terkait dengan dugaan pelecehan yang dialaminya. Hasto menyebut, sendari awal Putri Candrawathi menunjukkan sikap yang tak kooperatif.

"Kan dari kemarin saya juga heran, ini kok mengajukan permohonan tapi sulit ditemui sulit dimintai keterangan. Jadi apakah yang bersangkutan sebenernya benar-benar membutuhkan perlindungan LPSK dan ternyata kemudian tapi tidak ada pidana seperti yang dilaporkan yang bersangkutan," ujar dia.

Kendati, Hasto mengatakan akan mengumumkan sikap LPSK terhadap permohonan perlindungan Putri Candrawathi pada Senin, 15 Agustus 2022.

"Iya (gugur permohonannya), nanti diputuskan paling hari senin nanti," ujar dia.

 

Laporan Dugaan Pelecehan Dihentikan Timsus Polri

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi. (Instagram @divpropampolri)

Tim Khusus (Timsus) Polri menghentikan proses penyidikan terhadap laporan dugaan pelecehan seksual dan dugaan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik timsus pada Jumat, 12 Agustues sore kemarin.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto turut memimpin jalannya gelar perkara.

Agus menggulang kembali hal-hal yang dipaparkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurut kesaksian orang-orang berada di lokasi kejadian bahwa Brigadir J ketika itu berada di pekarangan rumah.

"Berdasarkan pemaparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan almarhum Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Agustus 2022. 

Agus menyampaikan, Brigadir J justru masuk ke dalam usai dipanggil oleh Irjen Ferdy Sambo. "Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS (Ferdy Sambo)," ujar dia.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Suasana Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo

Suasana Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Suasana kediaman rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tampak sepi dan lenggang tidak ada aktivitas (Dok. Liputan6.com)

Sementara itu, suasana kediaman rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tampak sepi dan lenggang tidak ada aktivitas sesuai dirinya akui perihal skenario pembunuhan berencana. Bahkan petugas keamanan yang biasa berjaga di depan rumah Ferdy Sambo tidak terlihat sama sekali.

Dari pantauan di lapangan Minggu (14/8/2022), rumah megah dengan dua lantai di komplek pertambangan jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan tersebut tampak sepi. Pagar besi warna abu yang tertutup rapat dan jendela di lantai atas yang tirainya hanya menutupi satu sisi saja.

Di depan rumahnya persis terparkir dua buah mobil, yang satu berwarna hitam metalik dan satu lagi berwarna hitam pekat. Kemungkinan mobil tersebut merupakan mobil pribadi milik salah satu keluarga Sambo.  

Keberadaan petugas yang biasa berjaga di rumah Sambo di Saguling III pun tidak ada sama sekali. Hal serupa juga di jalan Saguling, tidak ada satpam yang berjaga dan portal yang biasanya ditutup kini dibiarkan terbuka begitu saja.

Sebelumnya, dikawasan tersebut dijaga ketat oleh satpam komplek dan keamanan rumah pribadi Sambo. Lantaran banyak awak media yang mencoba meliput di rumah Sambo, petugas sekitar pun membuat langkah tegas dengan menutup akses jalan menuju rumahnya.

Lebih lanjut, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di komplek Polri, Pancoran, Jakarta Selatan tidak ada kegiatan berarti. Garis polisi yang mengelilingi tempat kejadian perkara, masih terpampang.

Infografis Motif Pembunuhan Brigadir J Konsumsi Penyidik & Pengakuan Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Motif Pembunuhan Brigadir J Konsumsi Penyidik & Pengakuan Irjen Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya