Liputan6.com, Jakarta Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, terkait pisau yang dipegang oleh Kuwat Ma'ruf (KM) pada saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, pada Selasa 30 Agustus 2022.
Menurut Agus, pisau itu digunakan oleh Kuwat Ma'ruf untuk mengancam Brigadir J.
Advertisement
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad lama," kata Agus saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).
"Si Kuwat orang lama bawa pisau (mengancam kalau Almarhum J naik ke atas)," sambungnya.
Ia menegaskan, pisau yang dipakai oleh Kuwat Ma'ruf tersebut digunakan untuk melakukan pengancaman. Hal ini juga dikuatkan dengan pemeriksaan atau keterangan saksi.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya (pengancaman) dikuatkan keterangan saksi," tegasnya.
Sebelumnya, Reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditutup dengan adegan penyerahan dua buah pisau Kuwat Ma'aruf kepada salah satu ajudan eks Irjen Ferdy Sambo, Deden. Pisau tersebut menjadi pertanyaan apakah dugaan Brigadir J benar dianiaya.
Diketahui pisau yang dibawa oleh sopir Ferdy Sambo, Kuat berawal dari peristiwa di Magelang. Tidak hanya sebuah pisau, Kuat juga membawa satu unit Handy Talky (HT) yang digunakan untuk berkomunikasi.
Dari keterangan Dirtipidum Brigjen Andi Rian pisau yang dibawa Kuat ada kaitannya dengan peristiwa yang ada di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu," ungkap Andi saat ditemui oleh wartawan usai rekonstruksi di rumah dinas Sambo, Selasa 30 Agustus 2022.
Tetapi, Andi tidak merinci fungsi pisau tersebut digunakan pada saat peristiwa apa.
Kendati demikian Brigjen Andi Rian menjelaskan pihaknya bakal kembali memeriksa peristiwa di Magelang.
Dia mengatakan bakal menggali keterangan dari lima orang, empat tersangka terkait peristiwa tersebut.
"Besok konfrontir ada lima orang, PC (Putri Candrawathi), Susi, Kuwat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer," jelasnya.
Penembakan Ferdy Sambo ke Brigadir J Masih Jadi Misteri
Peristiwa mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J saat di rumah dinasnya Kompleks Perumahan Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan masih menjadi misteri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, peristiwa Ferdy Sambo yang diduga menembak Brigadir J masih menjadi misteri karena adanya perbedaan pendapat antara para tersangka. Perbedaan keterangan itu terjadi antara Ferdy Sambo dengan Bharada E terkait dugaan penembakan kepada Brigadir J.
"Masalah dia (Ferdy Sambo) menembak atau tidak. Makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan," kata Andi kepada wartawan dikutip Rabu (31/8/2022).
Menurut Andi, selama proses pemantauan rekonstruksi yang disiarkan langsung, terdapat dua kali gerakan dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas (Rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pertama, terkait Bharada E yang langsung memerankan proses penembakan terhadap Brigadir J yang hanya sendiri melakukan reka adegan. Dalam tayangan itu hanya terlihat, Brigadir J yang sempat memohon ampun lantas ditembak Bharada E.
Namun ketika timah panas telah dihempaskan Bharada E, tayangan langsung langsung terpotong dan berganti ke situasi di luar rumah. Tidak jelas apa yang terjadi hingga tayangan tersebut beralih sudut kamera.
Sementara, dalam tayangan selanjutnya langsung menampilkan reka adegan kedua yang diperankan Ferdy Sambo dengan peran pengganti Bharada E dari personel polisi. Terlihat, jika mantan Kadiv Propam itu memerintahkan ajudannya untuk menembak Brigadir J.
Bharada E kemudian mengacungkan senjata ke Brigadir J yang sudah menunduk dan memohon kepada Irjen Sambo untuk tidak menghabisinya.Permohonan Brigadir J tak dihiraukan Sambo.
Ia memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Brigadir J pun akhirnya tersungkur di depan tangga.
Dalam tayangan tersebut terlihat, Ferdy Sambo kemudian mengambil senjata Brigadir J dan menembakkan ke dinding arah tangga. Hal ini dilakukan untuk alibi polisi tembak polisi di rumah dinasnya.
Namun saat Sambo ambil senjata, tak terlihat apakah Sambo ikut menembak kepala Brigadir J dari jarak dekat atau tidak. Hal inilah yang belum menjawab soal dugaan apakah Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
Atas perbedaan reka adegan dan keterangan apakah Ferdy Sambo menembak tubuh Brigadir J, Andi Rian menyerahkan itu semua untuk dibuka dan uji di pengadilan
"Nanti akan kita uji di pengadilan," ujarnya.
Advertisement
Benarkah Ada Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo?
Tim Khusus Polri pada Selasa 30 Agustus 2022, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Reka adegan dimulai sekira pukul 10.00 hingga 17.10 WIB. Rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga tempat, yakni di lokasi pertama di sebuah aula menjadi lokasi penggantian peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Lokasi kedua adalah di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Adegan itu disebut jadi proses perencanaan Irjen Ferdy Sambo kala itu untuk merancang skema pembunuhan berencana.
Lalu, lokasi ketiga berada di rumah dinas (rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga. Di mana lokasi itu diketahui menjadi titik tempat eksekusi penembakan Brigadir J.
Namun hingga rekonstruksi pembunuhan Brigadir J usai. Reka adegan tidak memperlihatkan adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebab sampai saat ini Putri Candrawathi bersikukuh jika Brigadir J telah melakukan dugaan peecehan terhadapnya.
Termasuk juga Ferdy Sambo yang menyebut menembak Brigadir J karena kesal yang tidak bisa terbendung. Menurut Sambo, Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya tersebut.
Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, diantaranya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf atau KM, dan Brigadir RR Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Selama proses rekonstruksi ini, hadir tim jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pihak pengawas eksternal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, rekontruksi dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB. Beberapa pihak dari eksternal Polri seperti Komnas HAM dan Kompolnas turut mengawasi jalannya rekonstruksi.
Polri menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di tiga tempat. Totalnya, ada 78 adegan reka ulang yang akan dilakukan.
"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.
Polri pun memulai tahapan demi tahapan untuk merangkai potongan-potongan cerita dari reka adegan pembunuhan Brigadir J. Di reka adegan tersebut juga diperlihatkan masing-masing aktivitas dari para tersangka sebelum kematian Ferdy Sambo.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com