Ketua DPRD DKI Benarkan Kasetpres Heru Budi Hartono Terpilih Jadi Pj Gubernur Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono telah terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 07 Okt 2022, 19:18 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2022, 19:18 WIB
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membuka pameran pewarta foto Istana Kepresidenan dalam rangka bulan kemerdekaan HUT ke-76 RI di Mall Central Park, Jakarta Barat. (Istimewa)
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membuka pameran pewarta foto Istana Kepresidenan dalam rangka bulan kemerdekaan HUT ke-76 RI di Mall Central Park, Jakarta Barat. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono telah terpilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Prasetio menyebut Heru dipilih berdasarkan Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi.

Prasetio menyatakan bahwa informasi ini sudah beredar di beberapa pemberitaan media massa. Prasetio memastikan kabar tersebut benar adanya.

"Iya, Insyaallah valid (benar) ya. Valid (pemberitaan soal Heru jadi Kasetpres)," ujar Prasetio saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan tiga nama usulan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga nama itu sama dengan yang diusulkan oleh DPRD DKI.

"Ya sudah diserahkan Selasa," ujar Benni dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (7/10/2022).

Benni menjelaskan bahwa nama-nama tersebut diserahkan setelah Kemendagri melakukan pembahasan awal bersama kementerian dan lembaga terkait. Usulan nama itu diserahkan ke Kemendagri melalui Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

"Nama sama. Jadi, nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD provinsi karena sesuai batas waktu yang kita siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga. Kemudian, karena tidak ada kita lakukan pembahasan," kata dia.

"Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke presiden seperti yang diusulkan DPRD," lanjutnya.

Jokowi Pimpin Sidang TPA

Jokowi Pimpin Rapat Terbatas
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Ratas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu membahas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut, Benni menyebut penentuan akan dilakukan pada sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi. Penentuan oleh TPA ini juga akan diikuti oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga terkait.

"Iya, nanti akan ada sidang TPA, tim penilai akhir yang dipimpin bapak presiden yang dihadiri dan diikuti oleh beberapa menteri dan kepala beberapa lembaga terkait," terang dia.

Infografis Rawan Salah Guna Kekuasaan Kala Penjabat Gubernur Bisa Copot & Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri
Infografis Rawan Salah Guna Kekuasaan Kala Penjabat Gubernur Bisa Copot & Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya