Jokowi Akan Lantik Hendrar Prihadi Jadi Ketua LKPP Hari Ini

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akan dilantik menjadi Ketua LKPP menggantikan Azwar Anas yang ditunjuk menjadi Menpan RB.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Okt 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2022, 09:00 WIB
Walkot Semarang Sosialisasikan Protokol Kesehatan 6M Dengan Membaca Doa
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Foto:Dok.Pemkot Semarang)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan melantik Hendrar Prihadi menjadi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) masa jabatan 2022-2027, Senin (10/10/2022). Pelantikan akan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, pada pukul 09.30 WIB.

"Ya betul (Hendar Prihadi dilantik) (pukul) 9.30," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Adapun Hendrar akan menggantikan posisi Abdullah Azwar Anas yang diangkat Jokowi menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) pada September 2022 lalu.

Selain Ketua LKPP, Jokowi juga akan melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPPA Paku Alam X sebagai Gubernur serta Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan 2022-2027. Keduanya dilantik usai adanya penetapan oleh DPRD DIY pada Agustus 2022.

Seperti diketahui, Hendrar Prihadi merupakan Wali Kota Semarang yang menjabat sejak 17 Februari 2016. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2013-2015 dan Wakil Wali Kota periode 2010-2013.

Politikus PDIP tersebut dua kali memenangi Pilkada Kota Semarang, masing-masing pada 2013 dan 2020. Selama dua periode kepemimpinannya itu, Hendrar Prihadi berpasangan dengan Wakil Wali Kota Hevearita G Rahayu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sisa masa jabatan periode 2019-2024. Dia menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/9/2022), pukul 13.30 WIB.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pengangkatan menteri. Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti Azwar Anas.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan denan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara..." 

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas, jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Azwar Anas Lepas Jabatan LKPP

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91 P tahun 2022 tentang Pengangkatan Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju.  

Dalam pelantikan ini, hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Ada pula Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Diketahui, Azwar Anas merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). Ia juga merupakan Bupati Banyuwangi yang memimpin sejak 21 Oktober 2010 hingga 17 Februari 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PDIP sudah menyerahkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai Menpan-RB. Selain Anas ada nama Olly Dondokambey yang merupakan Gubernur Sulawesi Utara, dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya