Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi Mundur, KSP: Sangat Absurd dan Tidak Berdasar

Juri Ardiantoro menanggapi tuntutan massa aksi 411 agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat absurd dan tidak berdasar.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2022, 20:00 WIB
Plt Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Komunikasi Politik dan Informasi Juri Ardiantoro.
Plt Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Komunikasi Politik dan Informasi Juri Ardiantoro. (foto: dokumentasi KSP)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) melalui Deputi IV Juri Ardiantoro menanggapi tuntutan massa aksi 411 agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat absurd dan tidak berdasar.

"Tuntutan ini selalu mereka sampaikan secara berulang-ulang. Ini menandakan bahwa tuntutan itu sangat absurd, tidak berdasar, dan tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat," kata Juri dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (4/11/2022)

Juri mengatakan saat ini masyarakat mengetahui bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan pandemi COVID-19 dan mengantisipasi berbagai dampak masalah akibat ketidakpastian global seperti krisis pangan, energi, dan krisis keuangan.

Di saat yang sama, kata Juri, pemerintah juga terus melanjutkan program-program prioritas nasional untuk membawa kemajuan lebih cepat bagi Indonesia.

"Jadi kalau tuntutannya Presiden Jokowi mundur, sudah pasti tidak akan dihiraukan oleh masyarakat dan dianggap hanya membuat kegaduhan saja," ucap Juri. Dilansir dari Antara.

Juri juga menilai aksi 411 dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut, sebenarnya sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi yang sangat kontraproduktif dan tidak mendidik masyarakat.

"Ini bentuk konsolidasi politik yang dilakukan di jalanan. Sebaiknya konsolidasi dilakukan dengan mencari dukungan politik. Berikan hal-hal yang baik dan dibutuhkan oleh masyarakat, bukan dengan memanfaatkan momen-momen seperti ini yang justru mengganggu kepentingan masyarakat," ujar Juri.

Massa Aksi 411 Padati Kawasan Tugu Arjuna Widjaja

Pengaturan Arus Lalu Lintas Imbas Demo di Jakarta
Polisi mengatur arus lalu lintas imbas adanya demo di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (4/11/2022). Pengalihan arus lalu lintas dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai, sementara masyarakat pengguna jalan diimbau mencari jalan alternatif. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diketahui, Massa aksi 411 atau 4 November, pada Jumat, memadati kawasan Tugu Arjuna Widjaja, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sejak siang. Massa mulai berkumpul di kawasan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB setelah melakukan pawai dari kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat usai Shalat Jumat.

Mereka melakukan aksi untuk menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya menyatakan sebanyak 3.790 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiaga mengamankan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta pada Jumat ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan ada dua unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat ini yang pertama ada demo 411 di Bundaran Patung Kuda, dan aksi massa buruh di kantor Kementerian Tenaga Kerja.

Terkait aksi tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah melakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Istana Kepresidenan dan Monas dalam rangka pengaman aksi demo.

Infografis Hasutan Admin Medsos dan Demo Rusuh. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Hasutan Admin Medsos dan Demo Rusuh. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya