RSUP Sardjito Yogyakarta Deteksi DEG pada Seorang Pasien Anak Gagal Ginjal Akut

RUSP dr Sardjito telah merawat 12 pasien anak berusia tujuh bulan sampai 13 tahun yang diduga mengalami gangguan gagal ginjal akut.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Nov 2022, 13:36 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi gangguan ginjal akut misterius atau Acute Kidney Injury (AKI)
Ilustrasi gangguan ginjal akut misterius atau Acute Kidney Injury (AKI). Foto: Unspalsh.

Liputan6.com, Jakarta Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sardjito Yogyakarta mendeteksi kontaminasi dietilen glikol (DEG) pada satu pasien anak yang diduga mengalami gangguan gagal ginjal akut.

Seperti dikutip dalam siaran tertulis Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Minggu (6/11/2022), RUSP dr Sardjito telah merawat 12 pasien anak berusia tujuh bulan sampai 13 tahun yang diduga mengalami gangguan gagal ginjal akut.

"Dari 12 pasien, hanya empat pasien yang dapat dilakukan pemeriksaan biopsi ginjal, pemeriksaan panel patogen, dan metagenomik. Dan tiga di antaranya dilakukan juga pemeriksaan toksikologi darah dan urine," kata Direktur Utama RSUP dr Sardjito Yogyakarta Eniarti dilansir Antara, Minggu (6/11/2022).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan ketiga pasien tersebut, satu di antaranya ditemukan adanya kontaminasi DEG. 

"Dari hasil pemeriksaan toksikologi pada tiga pasien, ada satu pasien yang kita temukan adanya DEG. Diketahui juga keempat pasien tersebut memiliki riwayat mengonsumsi obat sirup," jelas Eniarti. 

Ia menjelaskan hasil pemeriksaan panel patogen menunjukkan, ada satu anak yang terserang Adenovirus, dua anak terinfeksi virus corona tipe SARS-CoV-2, satu anak terserang virus influenza, dan satu anak terinfeksi Staphylococcus sp. 

"Penyebab gangguan ginjal akut mungkin tidak hanya satu faktor. Dari hasil investigasi di Yogyakarta belum bisa disimpulkan penyebabnya, karena memang sampel yang diperiksa baru tiga pasien. Ini kan sangat sedikit untuk menyatakan satu simpulan," katanya.

Sementara itu, pasien anak yang menjalani perawatan di RSUP dr Sardjito Yogyakarta karena diduga mengalami gangguan ginjal akut, enam orang di antaranya sudah sembuh dan enam orang lainnya meninggal.

Sebagai bentuk kewaspadaan dini, masyarakat diimbau tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop tanpa anjuran dari tenaga kesehatan sampai ada hasil investigasi lebih lanjut mengenai kaitan obat sirop dengan gangguan ginjal akut pada anak.

Warga juga diimbau memperhatikan kesehatan anak dan segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika anak susah buang air kecil.

Pakar: Orang Tua Anak yang Meninggal karena Gagal Ginjal Akut Bisa Tuntut Hukum

Ilustrasi gagal ginjal akut (Istimewa)
Ilustrasi gagal ginjal akut (Istimewa)

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan orang tua dari anak yang meninggal bisa menuntut hukum bila ada kesalahan prosedur penanganan pengobatan kepada pasien.

"Orang tua atau siapa pun yang bertanggung jawab atas kehidupan seorang anak yang meninggal karena gagal ginjal, bisa menuntut secara hukum pada RS ataupun dokternya, jika ditemukan ada kesalahan prosedur dalam proses pengobatannya, sehingga mengakibatkan kematian," kata Abdul kepada merdeka.com, Kamis (3/11).

Abdul menjelaskan, tuntutan yang bisa dilayangkan bisa dua hal. Pertama adalah tuntutan umum untuk perbaikan sistem pengobatan.

"Tuntutan umum yaitu perbaikan sistem pengobatan yang bisa diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengobatan itu," ucapnya.

Kedua, adalah tuntutan materiil. Artinya, tuntutan ganti kerugian yang dari awal dapat dinilai dengan uang.

 

Kasus Gagal Ginjal Akut di Tanah Air

THUMBNAIL HOAKS SEPEKAN GAGAL GINJAL AKUT ANAK
THUMBNAIL HOAKS SEPEKAN GAGAL GINJAL AKUT ANAK

Di sisi lain, Abdul memandang, kematian akibat gagal ginjal adalah takdir bila prosedur penanganan maupun pengobatan sudah dijalankan dengan benar.

"Kematian karena gagal ginjal adalah takdir, jika prosedur pengobatan sudah dijalankan dengan benar," tutupnya.

Per tanggal 31 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius mencapai 304 kasus. Angka kematiannya saat ini mencapai 159 anak. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 157 anak. Sementara itu, sebanyak 46 orang lainnya dirawat dan 99 orang sembuh.

"Sampai 31 Oktober 2022 jumlah kasus (gagal ginjal akut) ada 304, dirawat sebanyak 46 kasus, meninggal 159 kasus atau 52 persen, dan yang sembuh 99 orang," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers update gagal ginjal akut secara daring di Jakarta, Selasa (1/11).

Syahril mengungkapkan, kasus itu tersebar di 27 provinsi. Terdapat 10 provinsi dengan kasus gagal ginjal akut terbanyak yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pasien terbanyak dirawat di RSUP Cipto Mangunkusumo atau RSCM sebanyak 10 orang.

Infografis Penawar Racun & Silang Tunjuk Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Infografis Penawar Racun & Silang Tunjuk Kasus Gagal Ginjal Akut Anak (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya