Inspektorat Diminta Periksa 25 Orang Pejabat DKI Jakarta usai Harta Kekayaan Disorot KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahkan ada pejabat Pemprov DKI Jakarta sekelas Kepala Dinas yang memiliki 20-25 bidang tanah.

oleh Winda Nelfira diperbarui 20 Des 2022, 17:29 WIB
Diterbitkan 20 Des 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menanggapi soal temuan Komisi Pemilihan Umum (KPK) perihal harta kekayaan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Diketahui, sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merasa heran dengan harta kekayaan milik para pejabat Pemprov DKI Jakarta usai mengecek data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Alexander menyampaikan bahkan ada pejabat Pemprov DKI sekelas Kepala Dinas yang memiliki 20-25 bidang tanah. Dari 25 pejabat Pemprov DKI Jakarta yang terdapat dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kasatpol PP Arifin jadi pejabat paling tajir.

Menurut Tigor tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin sebesar Rp 23,8 milyar itu sangat mencengangkan dan menimbulkan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan harta kekayaan itu.

Pengamat Transportasi itu menyebut berdasarkan Pergub 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, PNS DKI yang mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tertinggi ialah Sekretaris Daerah (Sekda) sebesar Rp 127.710.000.

Kemudian, disusul Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000 dan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta.

Sementara itu, untuk gaji pokok, para kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI per bulan menerima kisaran Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.

 

Harta Kekayaan Kasatpol PP Tidak Masuk Akal

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Lebih lanjut, Tigor mengatakan apabila mengacu pada aturan itu, total harta kekayaan Arifin tak masuk akal mengingat Arifin baru diangkat sebagai Kasatpol PP oleh Gubernur DKI Jakarta pada 2019.

"Menjadi Kasatpol PP, kok harta kekayaannya bisa sedemikian besarnya," kata Tigor dalam keterangannya, dikutip Selasa (20/12/2022).

Selain itu, Tigor menyebut dari sisi prestasi kerja Arifin sebagai Kasatpol PP juga dinilai sangat minim. Terlebih, kata dia banyak pengaduan masyarakat Jakarta tentang hancurnya trotoar akibat dikuasai oleh pedagang kaki lima hingga permasalahan parkir dan pungutan liar di Ibu Kota.

"Bisa jadi semua biaya atau atau pungutan liar ini yang membuat keberadaan warung liar bisa bertahan eksis hingga hari ini dan memperkaya oknum aparat Pemprov Jakarta," kata Tigor.

Berangkat dari hal itu, Tigor menyarankan Inspektorat segera menindaklanjuti pemeriksaan harta kekayaan pejabat Pemprov DKI Jakarta. Dia menuturkan agar pihak Inspektorat Pemprov DKI Jakarta tak perlu ragu dalam menindaklanjuti temuan KPK serta memeriksa para pejabat Pemprov terkait.

"Setidaknya Inspektorat bisa mulai memeriksa 25 orang Kepala Dinas dan Deputi Gubernur Jakarta berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2021," jelas dia.

 

Daftar Kekayaan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta

Berdasarkan data LKHPN periode 2021 dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, berikut merupakan harta kekayaan para pejabat lingkungan Pemprov DKI Jakarta:

1. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Rp31.987.685.032)

2. Plt Sekretariat Daerah Uus Kuswanto (Rp4.792.479.190)

3. Inspektorat Syaefulloh Hidayat (Rp6.757.400.000)

4. Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali (Rp4.977.282.298)

5. Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma (Rp2.791.320.441)

6. Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin (Rp1.378.698.496)

7. Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar (Rp4.915.133.364)

8. Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (Rp2.363.022.813)

9. Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko (Rp9.954.057.519)

10. Bupati Kep Seribu Junaedi (Rp5.471.454.268)

11. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Atika Nur Rahmania (Rp 1.387.400.000)

12. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi Cesnanta Brata (Rp14.971.608.935)

13. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Reza Pahlevi (Rp1.943.300.000)

14. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lusiana Herawati (Rp3.896.654.148)

15. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Taufan Bakri (Rp6.611.133.943)

16. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Fitria Rahadiani (Rp6.611.133.943)

17. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maria Qibtya (Rp4.463.745.272)

18. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mochamad Miftahulloh Tamary (Rp2.757.159.547)

19. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Isnawa Adji (Rp11.107.146.682)

20. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Indra Patrianto (Rp2.539.526.269)

21. Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana (Rp1.779.887.669)

22. Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti (Rp5.575.862.918)

23. Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho (Rp16.227.117.331)

24. Kepala Dinas Sumber Daya Air Yusmada Faizal (Rp16.103.500.983)

25. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto (Rp6.009.714.203)

Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19
Infografis Libur Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Langkah Cegah Lonjakan Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya