Pelaku Mutilasi di Bekasi Potong Jasad Korbannya Jadi 7 Bagian

Polisi membeberkan, tubuh korban pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi dipotong tersangka M Ecky Listiantho (34) menjadi tujuan bagian memakai gergaji listrik.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jan 2023, 18:43 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2023, 18:43 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membeberkan, tubuh Angela Hindriati Wahyuningsih (54) korban pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi dipotong tersangka M Ecky Listiantho (34) menjadi tujuan bagian memakai gergaji listrik. Tersangka membunuh Angela pada 2021 silam.

"Tujuh (bagian)," ujar Kanit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono saat dihubungi, seperti dikutip pada Minggu (8/1/2023).

Tommy mengatakan, tidak ditemukan adanya luka akibat benda tumpul. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan identifikasi dokter forensik berupa potongan gergaji listrik karena bentuk potongan yang rapi.

"Tidak ada (luka tumpul). Yang kemarin bisa diidentifikasi bentuk potongan gergaji. Kemarin dari dokter forensik bilangnya ini gergaji, benda yang tipis, karena bentuk potongannya rapi. Pakai gergaji listrik," jelas dia.

Sementara, Tommy mengatakan jika Ecky membunuh Angela dengan cara mencekiknya usai terlibat cekcok di rumah kontrakan yang saat ini menjadi TKP pembunuhan. Sebab Angela akan melaporkan kepada istri pelaku jika tidak dinikahi.

"Hari itu juga terjadi cekcok dan korban dicekik oleh pelaku hingga meninggal dunia," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bingung Jasad Dibuang ke Mana

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Sebelumnya, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan awal pembunuhan Angela terjadi pada bulan November 2021 lalu. Pelaku membunuh dengan cara mencekik.

"Pengakuan pelaku, (Angela dibunuh) karena cekikan dileher," ujar Resa kapada wartawan, Jumat (6/1).

Usai pembunuhan, pelaku sempat dilema lantaran harus diapakan setelahnya. Hingga akhirnya jenazah Angela pun dibiarkan telantarkan selama dua minggu

Ecky berdalih kepada penyidik, bahwa dirinya takut akan tindakan kejinya ketahuan oleh tetangga pada saat itu.

"Selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," ungkap Resa.

Akhirnya, tersangka memutuskan untuk tetap menyembunyikan jasad Angela di rumah dengan cara memutilasi hingga menjadi beberapa bagian hingga akhirnya disimpan dalam kantung plastik hitam dimasukan di sebuah box container.

"Setelah minggu dibunuh, baru dimutilasi dengan gergaji listrik," paparnya.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Vonis Mati Herry Wirawan, Efek Jera Kejahatan Seksual? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vonis Mati Herry Wirawan, Efek Jera Kejahatan Seksual? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya