Liputan6.com, Jakarta - Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Marunda meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengeluarkan hasil kajian soal pencemaran debu batu bara oleh PT KCN di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal ini diungkapkan Ketua Penjaspel Marunda Fudiyanpo Kamin ditemui saat demo yang dilakukan buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Fudiyanpo menyebut sejak dicabut izinnya sejak tujuh bulan lalu, Penjaspel yang sudah tidak bekerja telah mengantongi hasil kajian yang dilakukan oleh ahli soal pencemaran lingkungan oleh PT KCN.Â
Advertisement
"Kami minta Dinas Lingkungan Hidup itu secara objektif melakukan kajian lagi di Pelabuhan Marunda. Siapa pelaku pencemaran di pelabuhan itu. Karena sekarang terbukti bahwa KCN tidak melakukan pencemaran," kata Fudiyanpo.
Fudiyanpo menyatakan bahwa Penjaspel pernah meminta hasil pengecekan kualitas udara di Pelabuhan Marunda kepada DLH DKI Jakarta. Namun, hingga saat ini pihaknya tak pernah ditunjukan hasil dari pengecekan kualitas udara tersebut.
"Sebelumnya bulan Juli pihak DLH juga melakukan pengecekan kualitas udara di Pelabuhan KCN. Sampai saat ini kami minta hasilnya tidak disampaikan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Buruh PT KCN yang terdiri dari asosiasi truk, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), asosiasi pelayaran, tenaga kerja pelabuhan, tenaga kerja kapal mooring atau kapal padu yang tergabung dalam Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Marunda mengelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Pantauan Liputan6.com, para buruh tiba di Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 9.30 WIB. Mereka mengenakan baju dengan warna dominan biru.Â
Para buruh melanjutkan aksi disertai sejumlah atribut seperti spanduk, banner, toa berukuran sedang, hingga mikrofon. Perwakilan Penjaspel kemudian nampak berorasi di atas mobil komando.
Â
Buruh Klaim Tak Ada Pencemaran
Ketua Penjaspel Marunda Fudiyanpo Kamin mengatakan demo diikuti sekitar lebih kurang 300 orang buruh.
Mereka berencana melakukan aksi sampai dapat ditemui oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Fudiyanpo menyampaikan selama PT KCN ditutup mereka sudah tidak bekerja selama tujuh bulan. Fudi menyebut buruh pun melakukan kajian dan mengklaim PT KCN tak melakukan pencemaran.
"Jadi gini, pelabuhan KCN ini sudah tujuh bulan ditutup. Vonis dari DLH bahwa KCN adalah pelaku pencemaran debu di rumah susun. Akan tetapi kami punya kajian bahwa KCN tidak melakukan pencemaran debu," kata Fudiyanpo.
Advertisement